• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

DMI Banten Perkuat Perlindungan Aset Umat: 12 Sertifikat Wakaf Masjid dan Musholla Diserahkan pada Momentum Maulid

DMI Banten Perkuat Perlindungan Aset Umat: 12 Sertifikat Wakaf Masjid dan Musholla Diserahkan pada Momentum Maulid
0
BAGIKAN
50
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Serang – Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Banten bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf masjid dan
musholla pada gelaran acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Masjid Raya al-Bantani, Sabtu (6/9). Langkah ini menegaskan akselerasi penataan dan perlindungan aset keagamaan di Banten. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kakanwil BPN Banten Sudaryanto, S.H., M.M. bersama Ketua PW DMI Banten KH Bunyamin Hafidz.

“Kami terus mendorong program sertifikasi tanah wakaf masjid, musholla dan pesantren ini bekerjasama dengan Kanwil BPN Banten,” ujar Kiai Bunyamin.

PW DMI Banten mengajak Pimpinan Daerah DMI kabupaten/kota segera menginventarisasi tanah wakaf untuk menghindari potensi sengketa dan alih fungsi demi kemaslahatan umat.

Program sertifikasi ini dinilai strategis karena memberi kepastian hukum, memperkuat tata kelola nazir, serta membuka peluang optimalisasi lahan untuk pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Berikut daftar penerima sertifikat wakaf dengan NIB terdaftar di BPN:

  1. Hj. Serli Andriani; Luas 1524 m2; Karya Sari, Cikeudal; Penggunaan: Masjid Kubah Emas; Kabupaten Pandeglang
  2. Samun Syibli; Luas 495 m2; Kedaleman, Cibeber; Penggunaan: Musholla; Kota Cilegon
  3. Ustad Saefudin; Luas 711 m2; Drangong, Taktakan; Penggunaan: Masjid, Kota Serang
  4. Achmad Suryawijaya; Luas 300 m2; Muaraciujung Timur, Rangkasbitung; Penggunaan: Masjid Jami’ At Taubah, Kabupaten Lebak
  5. Suharyo; Luas 321 m2, Pamulang Barat, Pamulang; Penggunaan: Masjid, Kota Tangerang Selatan
  6. Suhendar; Luas 242 m2; Sarua, Ciputat; Penggunaan: Masjid, Kota Tangerang Selatan
  7. Bardan; Luas 290 m2; Sawah Baru, Ciputat; Penggunaan: Masjid, Kota Tangerang Selatan
  8. Soleh Alamsyah; Luas 200 m2; Cikokol, Tangerang; Penggunaan: Masjid Jami Al Huda, Kota Tangerang
  9. H. Abdul Muthi; Luas 991 m2; Peusar, Panongan; Penggunaan: Masjid, Kabupaten Tangerang
  10. Nanang Kusnadi; Luas 150 m2; Bojongrenged, Teluknaga; Penggunaan: Masjid; Kabupaten Tangerang
  11. Sarjani; Luas 748 m2; Silebu, Kragilan; Penggunaan: Masjid; Kabupaten Serang
  12. Nurhali; Luas 1707 m2; Mekar Baru, Petir; Penggunaan: Masjid; Kabupaten Serang.

PW DMI Banten mendorong:

  • Nazir menyiapkan dokumen legal (AIW, SK Nazir, peta bidang).
  • Pendataan digital aset wakaf di tiap kabupaten/kota.
  • Kolaborasi lanjutan dengan KUA, BWI, dan BPN.

Dengan penyerahan sertifikat wakaf ini, DMI Provinsi Banten berharap masjid, musholla, dan pesantren di Banten semakin terlindungi secara hukum serta mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat Islam. (Red*/KD)

Terkait Kiriman

KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

Kritik Historis-Genetis Nasab Ba’alwi: Telaah KH Imaduddin Utsman, Dr Sugeng S., dan Dr. Manachem Mengatasi Glorifikasi Keberagamaan Menuju Pendidikan Kritis

26 Oktober 2026
Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

Fatalitas Haul Nama Kota Klan Habib Baalwi

25 Oktober 2026
Rangkaian hari santri MWC-NU Kresek: Ada Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter

Rangkaian hari santri MWC-NU Kresek: Ada Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter

23 Oktober 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

INI DAFTAR PARA SADAH DAN ASYRAF DI YAMAN: KESAKSIAN KITAB MUNTAQALAH AL-THALIBIYAH ABAD KE-5 HIJRIYAH DAN TES Y-DNA 2026

22 Oktober 2026
Achmad Ubaedillah dan Hassan Wirayuda Raih Penghargaan Putra Terbaik Kabupaten Tangerang dalam Hubungan Internasional

Achmad Ubaedillah dan Hassan Wirayuda Raih Penghargaan Putra Terbaik Kabupaten Tangerang dalam Hubungan Internasional

19 Oktober 2026
Direstui Pemprov Banten, PW DMI Siapkan Panjang Mulud sebagai Ikon Wisata Religi Banten

Direstui Pemprov Banten, PW DMI Siapkan Panjang Mulud sebagai Ikon Wisata Religi Banten

17 Oktober 2026

Info Baru Lainnya

KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

Epistemologi Kritis Gus Dur: Menjawab Hegemoni Keberagaamn Digital dan Fragmentasi Otoritas di PBNU

28 Oktober 2026
KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

Kritik Historis-Genetis Nasab Ba’alwi: Telaah KH Imaduddin Utsman, Dr Sugeng S., dan Dr. Manachem Mengatasi Glorifikasi Keberagamaan Menuju Pendidikan Kritis

26 Oktober 2026
Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

Fatalitas Haul Nama Kota Klan Habib Baalwi

25 Oktober 2026
Membaca Ketidakhadiran Presiden Prabowo Dalam Pengukuhan Pengurus PBNU 2026

Membaca Ketidakhadiran Presiden Prabowo Dalam Pengukuhan Pengurus PBNU 2026

25 Oktober 2026
Rangkaian hari santri MWC-NU Kresek: Ada Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter

Rangkaian hari santri MWC-NU Kresek: Ada Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter

23 Oktober 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .