• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Opini

Tesis Bukan Sekadar Dokumen Kampus: Membongkar Kebodohan Literasi Akademik Klan Habib Baalwi

Lampiran: Mengajari Dr. Habib Ali Baqir al-Saqqaf dan KH. Luthfi Bashori serta Budak Lainnya Tentang Apa Itu Tesis

Mengajari Dr. Ali Baqir al-Saqqaf dan Luthfi Bashori Serta Budak Lainnya Tentang Apa Itu Tesis
0
BAGIKAN
15
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

1. Pendahuluan

Di tengah hiruk-pikuk perdebatan publik tentang status sebuah “tesis”, muncul fenomena memalukan -sekelompok tokoh dan pengikutnya terjebak dalam pemahaman sempit bahwa tesis hanya sah jika berbentuk dokumen fisik, diuji di kampus, dan diakui secara formal. Artikel ini ingin membongkar kebodohan literasi akademik yang dipertontonkan Klan Habib Baalwi dan para budaknya, sekaligus meluruskan makna dan hakikat tesis yang jauh lebih luas dari sekadar skripsi atau disertasi kampus.

2. Kebodohan Kolektif: Tesis Harus Fisik dan Formal?

Berawal dari pernyataan Dr. Habib Ali Baqir al-Saqqaf yang menyebut “tesis S2 Ki Imaduddin sampai sekarang wujud fisiknya masih ghoib”, penulis mempertanyakan keabsahan gelar doktor yang bersangkutan. Berbagai tokoh lain, seperti KH. Luthfi Bashori, Habib Rizieq Shihab, dan para pengikutnya, melontarkan ejekan dan tuntutan konyol:

  • “Di kampus mana diuji?”
  • “Siapa pengujinya?”
  • “Mana dokumen fisik tesisnya?”

Pernyataan-pernyataan ini menunjukkan tingkat literasi yang menyedihkan, seolah-olah tesis hanya diakui jika memenuhi ritual akademik formal.

3. Tesis: Gagasan, Paradigma, dan Dialektika

Penulis menegaskan bahwa istilah “tesis” jauh melampaui batas-batas birokrasi kampus. Dalam literatur filsafat, tesis adalah gagasan atau paradigma yang dapat diperdebatkan dan diuji secara intelektual, bukan sekadar dokumen yang dijilid dan disimpan di perpustakaan.

Contoh penggunaan tesis di luar kampus:

  • Filsafat: Tesis positivisme (Noeng Muhajir), tesis benturan peradaban Huntington.
  • Sosial Politik: Tesis Pancasila Kyai As’ad, tesis pendirian Gerindra oleh Prabowo.
  • Investasi: Tesis dalam analisis pasar saham dan investasi.
  • Media dan Podcast: Tesis sebagai argumentasi, gagasan, dan hipotesis.

4. Dialektika Hegel: Tesis, Antitesis, Sintesis

Penulis mengulas konsep dialektika Hegel yang terdiri dari tiga tahap:

  1. Tesis: Ide awal atau pandangan utama.
  2. Antitesis: Lawan atau sanggahan terhadap tesis.
  3. Sintesis: Kompromi atau hasil perpaduan antara tesis dan antitesis.

Proses dialektika ini menegaskan bahwa tesis adalah bagian dari dinamika intelektual, bukan sekadar produk birokrasi.

5. Tesis dalam Teks Eksposisi

Dalam dunia tulis-menulis, khususnya teks eksposisi, “tesis” adalah pernyataan umum atau pendapat utama yang menjadi landasan argumen. Tesis di sini berfungsi sebagai pengantar, bukan hasil ujian formal.

6. Penutup

Artikel ini menohok kebodohan literasi akademik yang selama ini dipertontonkan oleh Klan Habib Baalwi dan para budaknya. Tesis bukan sekadar dokumen formal kampus, melainkan gagasan, paradigma, dan argumentasi yang hidup di berbagai bidang. Jika masih ada yang ngotot mempertanyakan “kampus mana, penguji siapa, mana dokumen fisiknya”, kirimkan saja lampiran tulisan ini agar mereka berhenti mempertontonkan kebodohannya.

Lampiran PDF Asli:
Mengajari Dr. Habib Ali Baqir al-Saqqaf dan KH. Luthfi Bashori serta Budak Lainnya Tentang Apa Itu Tesis

Catatan:
Tulisan ini tidak hanya relevan untuk polemik seputar tesis Kiai Imaduddin Utsman al Bantani, tetapi juga bagi siapa saja yang ingin memahami makna tesis secara komprehensif dan kritis di era digital.

Referensi:
[PDF Asli – Klik di sini untuk mengunduh]
Oleh: Rifky Zulkarnaen

Terkait Kiriman

Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Ini Sangsi Yang Akan Diterima Oknum Polres dan Jaksa Jika Paksakan RJ Dalam Kasus Pengeroyokan Oleh Bahar Smith Terhadap Anggota Banser

6 Maret 2026
Menuju Muktamar NU 2026: “PBNU Terbebas Doktrin Ba’alwi”

Menuju Muktamar NU 2026: “PBNU Terbebas Doktrin Ba’alwi”

3 Maret 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Melepas Bahar Smith Polres Metro Tangerang Kota Ada Apa?

3 Maret 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Alidin Assegaf Tegas Walisongo Dan Keturunannya Bukan Marga Habib B Alwi: Riziq Syihab Tetap Mengemis Keturunan Walisongo Agar Percaya Bahwa Mereka Adalah Ba Alwi

24 Februari 2026
Karya KH Imaduddin Utsman VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

Karya KH Imaduddin Utsman VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

22 Februari 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

KENAPA SANTRI PENDUKUNG HABIB BA’ALWI BISA DISEBUT JAHIL MURAKKAB FAL MURAKKAB TSUMMAL MURAKKAB

18 Februari 2026

Info Baru Lainnya

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

PD DMI Kab. Serang Buka Posko Mudik 1447 H di Alun-Alun Kramatwatu, KH Bunyamin Hafiz: Dari Masjid untuk Indonesia

14 Maret 2026
Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

14 Maret 2026
PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

13 Maret 2026
Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

13 Maret 2026
PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

12 Maret 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .