Oleh: Anggie
Disclaimer
Terkait viralnya seorang guru di salah satu sekolah di Indonesia yang mengoreksi pernyataan seseorang bergelar habib, penulis merasa sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh guru tersebut. Hal itu menunjukkan pentingnya peran seorang pendidik (guru, ustadz, atau ustadzah) dalam menanamkan pemikiran kritis kepada para siswa, serta membekali mereka dengan kemampuan menganalisis, mengevaluasi, dan menyimpulkan sesuatu secara mandiri berdasarkan sumber-sumber referensi yang diperoleh melalui teknologi informasi dan jaringan internet.
Selain itu, penting pula bagi pendidik untuk mengajarkan cara membedakan sumber informasi yang valid (ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan) dengan yang tidak valid (hoaks atau fiktif). Hal ini menjadi sangat relevan di tengah derasnya arus informasi dari berbagai platform media sosial berbasis internet yang kini dikonsumsi oleh hampir semua kalangan, termasuk siswa sekolah.
Era Digital
Di era digital seperti sekarang ini, seorang pendidik memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing peserta didik agar mampu membedakan fakta dari fiksi. Tentu saja, hal ini harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing — mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga tingkat setara lainnya — agar sesuai dengan kemampuan berpikir mereka.
Meskipun tidak semua mata pelajaran dapat sepenuhnya berbasis ilmiah, seperti seni atau filsafat, prinsip dasarnya tetap sama: memastikan bahwa setiap materi memiliki landasan kuat, baik berupa bukti empiris, konsensus para ahli, maupun logika yang terstruktur.
Pendidik di era modern harus mempersiapkan siswa agar menjadi pemikir mandiri dan berpengetahuan luas dalam menghadapi dunia yang semakin kompleks. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi pemecah masalah yang cerdas, komunikator yang efektif, serta pribadi yang bertanggung jawab.
Fenomena Sosial-Religius: Klaim Nasab dan Kritis Ilmiah
Belakangan ini, masyarakat Indonesia diwarnai oleh fenomena munculnya individu atau kelompok yang mengaku sebagai dzurriyah (keturunan) Nabi Muhammad SAW. Klaim tersebut banyak datang dari kelompok masyarakat tertentu, yakni klan habib atau habaib (Ba’alwi), yang berasal dari keturunan Yaman.
Pertanyaannya, apakah umat Islam boleh mengoreksi pengakuan semacam itu?
Secara umum, sebagian ulama berpendapat bahwa mengoreksi nasab boleh dilakukan apabila terdapat dugaan pemalsuan yang bertujuan menipu atau mencari keuntungan, atau jika muncul hal-hal yang tidak lazim dan menimbulkan keraguan. Namun tentu saja, koreksi tersebut harus dilakukan dengan dasar ilmu dan pandangan yang kuat.
Beberapa alasan yang mendukung hal ini antara lain:
- Pentingnya menjaga kemurnian nasab, terlebih nasab Baginda Nabi SAW sebagai panutan umat.
- Adanya banyak hadis Nabi SAW yang mengecam keras perbuatan mengubah atau mengaku-aku nasab yang bukan aslinya.
Peran Teknologi dan Analisis Ilmiah
Di era modern ini, perkembangan teknologi informasi, biologi, dan perpustakaan digital dunia telah mempermudah siapa pun untuk menelusuri sumber-sumber informasi terkait kebenaran suatu klaim.
Dengan dukungan teknologi, kita dapat menelusuri sejauh mana kebenaran suatu pengakuan nasab, apakah logis dan terkonfirmasi secara ilmiah, atau justru tidak memiliki kesinambungan yang valid secara genealogi dan sejarah.
Tugas kita sebagai umat yang berilmu adalah menganalisis, mengevaluasi, dan menyimpulkan berdasarkan sumber-sumber ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kritik terhadap Pernyataan Tidak Rasional
Demikian pula, bila ada pernyataan dari seseorang yang mengatasnamakan habib tetapi secara logika dan dalil tidak masuk akal, maka hal itu juga boleh dikoreksi berdasarkan ilmu.
Sebagaimana yang dilakukan oleh seorang guru dalam video yang kini viral, beliau menjelaskan kepada siswanya bahwa jika ada seseorang yang berkata, “Untuk masuk surga harus mencintai habib,” maka pernyataan itu wajib dikritisi:
Apakah pernyataan tersebut memiliki landasan hadits atau dalil yang sahih?
Jika tidak ada, maka hal itu tidak wajib diikuti. Artinya, segala sesuatu yang tidak memiliki dasar kuat dalam syariat bisa jadi merupakan rekaan manusia untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Kesimpulan: Pentingnya Guru Penggerak Pemikiran Kritis
Inilah alasan mengapa peran pendidik sangat vital di era digital ini. Guru, ustadz, dan ustadzah harus menanamkan kemampuan berpikir kritis kepada siswa agar mereka terbiasa berpikir mandiri, mampu menganalisis, mengevaluasi, dan mengambil kesimpulan logis berdasarkan sumber ilmiah.
Dengan demikian, generasi muda akan terhindar dari pembodohan, penipuan, dan perbudakan intelektual—baik yang dikemas secara spiritual maupun non-spiritual.
Setiap pernyataan dari tokoh, terlebih tokoh agama, haruslah memiliki landasan ilmiah, bukti empiris, konsensus para ahli, atau pemikiran logis yang kuat dan terstruktur. Wallahu a‘lam bish-shawab.
Lampiran video YouTube:
https://youtu.be/h3STW4bq5JE?si=4yGnYmoSEMngnb7n