• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Hukum

KH Mubarok Tokoh NU Solo Raya Desak Kapolri Tangkap Bahar dan Pelaku Penganiayaan Banser

KH Mubarok Tokoh NU Solo Raya Desak Kapolri Tangkap Bahar dan Pelaku Penganiayaan Banser
0
BAGIKAN
33
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Solo Raya — Suara tegas datang dari KH. Mubarok, salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Solo Raya. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida dari Kota Tangerang.

Dalam pernyataannya, KH. Mubarok menilai tindakan pengeroyokan yang menimpa Sahabat Rida sangat keji dan biadab. Ia menegaskan bahwa rekaman video yang beredar menunjukkan luka serius yang dialami korban, sehingga aparat penegak hukum tidak boleh menunda penindakan.

“Ini adalah perbuatan keji. Kalau tidak segera ditangani cepat oleh Polri, saya khawatir masyarakat akan mencari jalan sendiri, melakukan pengadilan sendiri, bahkan bertindak sendiri,” tegas Kiai Mubarok.

Ia menyebut nama Bahar Smith bersama pengawal-pengawalnya sebagai pihak yang harus segera diproses hukum atas dugaan keterlibatan dalam aksi penganiayaan tersebut. Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian sangat penting bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat.

“Demi citra baik polisi sebagai pelayan masyarakat, kami mohon sekali lagi Bapak Kapolri segera tangkap para pelaku dan penjarakan mereka. Ini negara hukum, bukan negara rimba. Mereka telah mengancam nyawa manusia,” ujarnya.

KH. Mubarok menutup pernyataannya dengan seruan agar hukum benar-benar ditegakkan demi keadilan, serta peringatan bahwa kemarahan masyarakat bisa meledak jika aparat tak segera mengambil langkah tegas.

Terkait Kiriman

Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Ini Sangsi Yang Akan Diterima Oknum Polres dan Jaksa Jika Paksakan RJ Dalam Kasus Pengeroyokan Oleh Bahar Smith Terhadap Anggota Banser

6 Maret 2026
Menuju Muktamar NU 2026: “PBNU Terbebas Doktrin Ba’alwi”

Menuju Muktamar NU 2026: “PBNU Terbebas Doktrin Ba’alwi”

3 Maret 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Melepas Bahar Smith Polres Metro Tangerang Kota Ada Apa?

3 Maret 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Alidin Assegaf Tegas Walisongo Dan Keturunannya Bukan Marga Habib B Alwi: Riziq Syihab Tetap Mengemis Keturunan Walisongo Agar Percaya Bahwa Mereka Adalah Ba Alwi

24 Februari 2026
Karya KH Imaduddin Utsman VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

Karya KH Imaduddin Utsman VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

22 Februari 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

KENAPA SANTRI PENDUKUNG HABIB BA’ALWI BISA DISEBUT JAHIL MURAKKAB FAL MURAKKAB TSUMMAL MURAKKAB

18 Februari 2026

Info Baru Lainnya

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

PD DMI Kab. Serang Buka Posko Mudik 1447 H di Alun-Alun Kramatwatu, KH Bunyamin Hafiz: Dari Masjid untuk Indonesia

14 Maret 2026
Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

14 Maret 2026
PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

13 Maret 2026
Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

13 Maret 2026
PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

12 Maret 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .