Oleh
R.Tb. Moggi Nurfadhil Satya, S.Sos., MA.
Abstrak:
Artikel ini mengkaji secara kritis narasi yang berkembang di masyarakat mengenai peran Sultan Hamid II dalam penciptaan lambang negara Indonesia. Sering kali, peran Sultan Hamid II diposisikan sebagai arsitek utama Garuda Pancasila. Namun, kajian terhadap sumber-sumber primer dan sekunder menunjukkan bahwa desain final lambang negara merupakan hasil kolektif yang mengalami revisi substansial atas arahan Presiden Soekarno. Tulisan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah berdasarkan fakta dokumenter dan menyoroti kontribusi warisan budaya Nusantara serta ideologi kebangsaan dalam proses pembentukan simbol negara.
Pendahuluan
Dalam konstruksi simbol kebangsaan, terdapat kecenderungan historis untuk mempersonifikasikan proses kolektif menjadi narasi individual. Salah satu contohnya adalah mitos politik seputar peran Sultan Hamid II dalam penciptaan lambang negara Indonesia. Narasi dominan yang berkembang menyebut bahwa Sultan Hamid II adalah “arsitek utama” dari lambang Garuda Pancasila. Artikel ini berupaya mengurai kompleksitas sejarah lambang negara Indonesia berdasarkan dokumen historis, interpretasi visual, serta wawasan ideologis yang mengiringinya.
1. Konteks Awal: Sayembara dan Desain Awal Sultan Hamid II
Sultan Hamid II, keturunan Ba‘alwi dan pejabat dalam struktur federal Republik Indonesia Serikat (RIS), diketahui turut serta dalam sayembara desain lambang negara pada tahun 1950. Rancangannya diberi nama “Garuda Pancasila” dan bercorak Western heraldry—gaya lambang bangsawan Eropa—dengan elemen seperti mahkota, bentuk elang yang menyerupai lambang kekaisaran Jerman, serta tameng yang mengacu pada model heraldik Barat (Notosusanto, 1977). Gaya visual tersebut dipandang tidak mencerminkan identitas keindonesiaan, serta memuat simbol-simbol feodalisme kolonial yang bertentangan dengan semangat kemerdekaan.
2. Penolakan dan Revisi oleh Presiden Soekarno
Desain Sultan Hamid II menuai kritik, termasuk dari Presiden Soekarno yang menilai bahwa lambang negara seharusnya mencerminkan jati diri budaya lokal. Soekarno menolak simbol-simbol kolonial dan mendorong lahirnya lambang yang membumi serta mencerminkan semangat Pancasila dan keberagaman Indonesia. Proses revisi kemudian melibatkan pelukis istana, Dullah, untuk merombak desain berdasarkan arahan langsung Soekarno (Dullah, 1982; Adam, 2007). Hasil akhirnya adalah figur garuda yang lebih mendekati simbol dalam ikonografi budaya Nusantara, tanpa unsur mahkota atau gaya imperial Eropa.
3. Warisan Budaya Nusantara sebagai Inspirasi Garuda Pancasila
Rujukan visual dan filosofis Garuda Pancasila lebih dekat kepada artefak budaya lokal daripada desain personal Sultan Hamid II. Bentuk burung Garuda telah dikenal dalam mitologi Hindu-Buddha dan muncul dalam relief candi-candi seperti Prambanan dan Borobudur, serta simbol kerajaan Majapahit (Munandar, 2001). Selain itu, semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” berasal dari kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular abad ke-14, yang digunakan Soekarno untuk menekankan semangat persatuan dalam keberagaman (Tantular, 1985).
4. Simbolisme Islam Nusantara dan Integrasi Simbolik
Beberapa sejarawan dan filolog juga menyoroti keterkaitan antara lambang Garuda dan simbol-simbol Islam Nusantara, seperti lambang Kesultanan Samudera Pasai dan Demak yang menggunakan bentuk burung bersayap dan tameng. Elemen visual seperti sayap terbuka, posisi kepala, serta ekspresi simbolik Garuda dalam versi final menunjukkan kemungkinan integrasi simbol Islam lokal dengan unsur budaya Hindu-Buddha (Azra, 2015). Ini mencerminkan sinkretisme khas Nusantara yang memadukan pelbagai warisan keagamaan dalam satu bingkai kebangsaan.
5. Diskursus Politik: Antara Lambang Negara dan Pengkhianatan APRA
Penting untuk dicatat bahwa meskipun Sultan Hamid II turut dalam proses awal, namun posisinya sebagai pelaku utama pemberontakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) yang pro-Belanda tidak dapat dihapus dari sejarah. APRA terlibat dalam aksi bersenjata pada Januari 1950 yang menewaskan banyak prajurit TNI di Bandung. Menjadikan peran simboliknya dalam desain lambang negara sebagai justifikasi untuk melupakan tindakan makar tersebut adalah bentuk manipulasi narasi sejarah yang tidak sehat (Madinier, 2015; Cribb, 1991).
Kesimpulan
Desain final lambang negara Indonesia adalah hasil kerja kolektif dan sintesis berbagai unsur budaya Nusantara, bukan kreasi individual Sultan Hamid II. Proses pembentukannya melalui revisi menyeluruh dengan arahan ideologis Presiden Soekarno menegaskan bahwa lambang negara merupakan ekspresi nilai-nilai Pancasila, keberagaman, dan semangat kemerdekaan. Oleh karena itu, glorifikasi peran Sultan Hamid II dalam konteks ini perlu diluruskan agar tidak menciptakan distorsi sejarah yang melupakan nilai-nilai perjuangan bangsa.
Daftar Pustaka
Adam, Asvi Warman. Pelurusan Sejarah Indonesia. Jakarta: Ombak, 2007.
Azra, Azyumardi. Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Jakarta: Kompas, 2015.
Cribb, Robert. Gangsters and Revolutionaries: The Jakarta People’s Militia and the Indonesian Revolution 1945–1949. Honolulu: University of Hawai’i Press, 1991.
Dullah. Lukisan dan Kenangan. Jakarta: Balai Pustaka, 1982.
Madinier, Rémy. Islam and Politics in Indonesia: The Masyumi Party between Democracy and Integralism. Singapore: NUS Press, 2015.
Munandar, Agus Aris. Garuda dalam Simbolisme Indonesia. Jakarta: UI Press, 2001.
Notosusanto, Nugroho. Naskah Proklamasi dan Lambang Negara Republik Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1977.
Tantular, Mpu. Sutasoma, translit. Soewito Santoso. Jakarta: Yayasan Obor, 1985.