Dengan dikelilingi oleh tembok batu bata merah, area situs Ki Buyut Trusmi memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi. Di dalamnya, situs Ki Buyut Trusmi memiliki beberapa bagian. Dimulai dari bagian depan yang terdapat alun-alun, dan juga gapura candi bentar yang bertuliskan situs keramat Ki Buyut Trusmi. Setelah melewati gapura, pengunjung akan masuk lewat pintu situs yang diberi nama Gerbang Kori Agung, di bagian kanan dan kirinya, terdapat gentong berwarna merah.
Situs Ki Buyut Trusmi sendiri dahulu merupakan wilayah perdikan atau wilayah yang dibebaskan dari membayar pajak oleh Kerajaan Cirebon. Alasan dibebaskannya pajak di wilayah Trusmi, adalah, karena Trusmi merupakan wilayah yang dihormati oleh kalangan elit Kerajaan Cirebon. Hal itu karena wilayah itu terafiliasi dengan keturunan Pangeran Cakrabuana. Selain itu, salah satu anak Sunan Gunung Jati yang pertama juga mendiami Trusmi, yang disebut Pangeran Mangkurat Sari Trusmi, yang kelak menurunkan keluarga Syekh Tolhah Kalisapu.
Sedangkan untuk sosok Ki Buyut Trusmi sendiri dalam Naskah Purwaka Caruban Nagari yang ditulis oleh Pangeran Arya Cirebon pada tahun 1720. Ki Buyut Trusmi merupakan mertua dari Pangeran Cirebon bin Pangeran Cakrabuana. Kala itu, Ki Buyut Trusmi memiliki seorang putri yang bernama Nyai Cupluk yang menikah dengan Pangeran Cirebon, dari pernikahan keduanya memiliki seorang putra yang bernama Bung Cikal yang memiliki nama lain Pangeran Trusmi atau Pangeran Sarmana atau Pangeran Mangana Jati.
Dalam sumber lain, Bung Cikal atau Pangeran Sarmana ini merupakan anak Sunan Gunung Jati dari isteri Nyai Rarakerta putri Ki Gedeng Jatimarta. Bung Cikal Inilah yang menuntut hak waris dari Istana Pakungwati, setelah wafatnya Sunan Gunung Jati. Ia merasa punya hak untuk menduduki tahta Cirebon.
Agaknya para penulis sejarah Cirebon berbeda pendapat tentang apakah antara pangeran Mangkurat Sari dan Pangeran Trusmi atau Pangeran Sarmana atau Bung Cikal adalah satu orang yang sama atau dua orang yang berbeda. Versi local masyarakat Trusmi lebih mengarah kepada bahwa Pangeran trusmi atau pangeran Sarmana atau Bung Cikal adalah putra Pangeran Cakrabuana yang diasuh oleh Sunan Gunung Jati, sehingga kedudukan itulah yang membuatnya merasa berhak menggantikan kedudukan Sunan Gunung Jati di Istana Pakungwati karena Istana Pakungwati didirikan oleh ayahnya yaitu Pangeran Cakrabuana dan kemudian diserahkan kepada ayah angkatnya yaitu Sunan Gunung Jati.