Setelah ilmu pengetahuan mengungkap secara ilmiyah bahwa keluarga Bani Hasyim, termasuk keturunan Nabi Muhammad SAW dari Sayidina Ali dan Siti Fatimah, berhaplogroup J1, maka kemudian timbul pertanyaan mengapa ada sebagian kecil yang masyhur sebagai Bani Hasyim tetapi haplogroupnya buka J1? Setidaknya ada sebelas kemungkinan mengapa terjadi yang demikian itu:
Pertama: Sumpah Setia antar Suku (Tahaluf)
Tahaluf secara bahasa berarti sumpah setia atau persekutuan. Dalam konteks sejarah suku-suku, khususnya di tanah Arab, tahaluf adalah kesepakatan formal antara dua kabilah atau lebih untuk saling melindungi, membantu dalam perang, dan bekerja sama dalam urusan sosial-politik.
Tahaluf Memberikan perlindungan bagi suku kecil agar tidak diganggu oleh suku besar. Tahaluf bukan sekadar janji lisan, melainkan sumpah Setia yang biasanya dilakukan di depan Ka’bah atau tempat yang dianggap sakral. Terkadang Tahaluf juga disempurnakan dengan mencelupkan tangan ke dalam parfum, seperti dalam Hilf al-Mutayyibin (Sumpah setia orang-orang dengan minyak wangi) atau menyembelih hewan dan menyentuh darahnya sebagai simbol bahwa “darah kami adalah darah kalian.”
Dalam sejarah ada beberapa Tahaluf yang terkenal di antaranya: Hilf al-Fudul (Sumpah Kebajikan): Salah satu aliansi paling terkenal di Mekkah yang diikuti oleh Nabi Muhammad SAW, sebelum masa kenabian. Tujuannya adalah untuk membela siapa pun yang dizalimi di Mekkah, tanpa memandang suku. Suku Aus dan Khazraj juga sering melakukan tahaluf sebelum masa Islam dengan suku-suku Yahudi, seperti Bani Quraizhah atau Bani Nadzir, untuk memperkuat posisi mereka dalam perang saudara.
Piagam Madinah merupakan bentuk tahaluf tingkat tinggi yang diprakarsai Nabi Muhammad SAW, yang menyatukan berbagai kabilah: Muslim, Yahudi, dan lainnya menjadi satu umat demi pertahanan kota Madinah. Piagam Madinah ini adalah bentuk Tahaluf yang revolusioner yang melampaui zamannya. Biasanya Tahaluf hanya berdasarkan ikatan antar suku yang memiliki kesamaan kepentingan atau kedekatan nasab. Sementara Tahaluf dalam Piagam Madinah menyatukan kelompok yang berbeda agama dan suku menjadi satu kesatuan politik yang disebut “Ummah”. Di sini, “Ummah” bertindak sebagai satu aliansi besar yang melampaui batas-batas kabilah.
Tahaluf di kemudian hari, terkadang melahirkan Ikatan Nasab Buatan. Suku yang bersekutu mulai dianggap sebagai satu kesatuan besar, seolah-olah mereka memiliki ikatan nasab yang sama. Aliansi yang bersifat relatif, lama kelamaan menjadi asimilasi suku yang kuat. Suku kecil terserap ke dalam suku yang besar dan mengadopsi namanya. Seiring waktu, nama aslinya menghilang.
Oleh karena itu, mungkin saja suatu suku Arab atau non-Arab dari haplogroup lain seperti O, J2, E, R, Q bersekutu dengan suku Bani Hasyim dan bergabung dengannya, sehingga yang bukan Bani Hasyim kemudian disebut sebagai Hasyimi.
Kedua: Keturunan Jalur Ibu dari Bani Hashim:
Sudah umum diketahui bahwa para Jumhur Ulama berpendapat bahwa hak atas khumus (harta rampasan perang bagian untuk Bani Hasyim) terbatas pada keturunan garis ayah. Namun, ada ulama yang mempunyai pendapat yang berbeda: jalur ibu pun bisa mendapatkan khumus. Di beberapa wilayah kekuasaan masa lalu ada yang memberikan khumus juga kepada keturuna jalur ibu. Hal ini, mungkin, menyebabkan, untuk waktu selanjutnya, di antara generasi keturunan jalur ibu secara keliru dianggap sebagai keturunan Hasyim melalui garis ayah. Maka munculah hari ini Bani Hasyim yang termasuk dalam haplogroup O, J2, E, R, dan Q yang dikenal sebagai keturunan Bani Hasyim. Dengan demikian, masyarakat tidak seharusnya buru-buru melabeli keluarga-keluarga ini sebagai bukan keturunan Bani Hasyim, karena bisa jadi mereka merupakan Bani Hasyim dari jalur ibu.
Ketiga: Adopsi Anak (Tabanni)
Jika ada keluarga Bani Hasyim yang hari ini tidak berhaplogroup J1 kemungkinan lainnya adalah ia atau salah seorang leluhurnya merupakan anak hasil adopsi dari seorang laki-laki Bani Hasyim. Akhirnya, ia dikenal sebagai keturunan Bani Hasyim.
Keempat: Taqiyyah (penyembunyian identitas)
Di masa pengejaran politik, seperti pada masa Umayyah atau Abbasiyah, banyak keturunan Bani Hasyim menyembunyikan identitas mereka, dan sebaliknya, ada orang yang menggunakan identitas tersebut untuk mendapatkan status sosial atau keamanan. Akhirnya orang yang beridentitas baru ini popular sebagai Bani Hasyim.
Kelima: Mantan Budak (Wala)
Seorang budak yang dibebaskan oleh tuannya tidak lantas menjadi orang asing. Dalam hukum Islam dan tradisi Arab, mereka menjadi “Mawla” (klien) dari kabilah tersebut. Lalu mantan budak itu akan menyematkan nama kabilah tuannya di belakang namanya. Contohnya, jika seseorang dibebaskan oleh anggota Bani Hasyim, ia akan dikenal sebagai “Si Fulan Al-Hasyimi al-Wala’”.
Setelah beberapa generasi, sebutan “al-Wala’” sering kali hilang dalam catatan lisan atau tertulis, sehingga keturunan mereka hanya dikenal sebagai bagian dari kabilah tersebut. Secara sosial mereka dianggap Bani Hasyim, namun secara biologis (DNA kromosom Y) mereka membawa genetik asli leluhur mereka.
Keenam: Mempunyai guru Bani Hasyim (Masyikhah)
Murid-murid dari seorang tokoh besar Bani Hasyim terkadang mengambil nama gurunya sebagai bentuk penghormatan, yang setelah beberapa generasi kemudian oleh pengikutnya dianggap sebagai garis keturunan biologis.
Ketujuh: Persaingan antar golongan (Al-Munafasah bainal firaq)
Suatu kelompok, apalagi kelompok keagamaan, akan mempunyai prestise tersendiri jika pemimpinnya memiliki jalur keturunan langsung kepada Nabi Muhammad SAW. Akhirnya pengikutnya ini dengan sengaja menyambungkan silsilah pemimpinnya kepada Nabi Muhammad SAW.
Kedelapan: Kesalahan Identitas (Khata’ al- huwiyyah)
Pada masa lalu, gelar seperti “Sayyid” atau “Syarif” tidak selalu merujuk pada keturunan biologis, tetapi terkadang diberikan sebagai gelar kehormatan bagi mereka yang memiliki ilmu agama yang sangat tinggi atau pemimpin spiritual. Di beberapa komunitas di Asia Tengah atau anak benua India, seorang guru besar agama sering disebut dengan gelar-gelar yang identik dengan Bani Hasyim.
Setelah beberapa generasi, keturunan mereka menganggap gelar tersebut sebagai bukti nasab biologis, padahal leluhur aslinya berasal dari etnis local.
Kesembilan: Kesalahan Reportase Sejarawan (khata’ al-kitabah)
Selama 1.400 tahun, catatan silsilah berpindah tangan, disalin ulang, dan dibawa melintasi benua. Banyak nama dalam bahasa Arab yang serupa (seperti Hasan, Husain, Ali). Kesalahan sejarawan dalam mencatat satu nama saja pada 500 tahun yang lalu dapat menghubungkan sebuah keluarga dengan silsilah yang salah sama sekali.
Kesepuluh: Klaim Sepihak (Al-Iltisaq)
Bila ada suatau klan yang hari ini syuhrah-istifadlah sebagai Bani Hasyim, namun haplogroupnya bukan J1, kemungkinan lainnya adalah karena ada salah seorang leluhurnya di masa lalu, mengklaim sepihak sebagai Bani Hasyim. Lalu seiring berjalannya waktu, keturunannya selanjutnya dianggap sebagai Bani Hasyim.
Secara historis, menjadi anggota Bani Hasyim memberikan status sosial yang sangat tinggi dan hak-hak tertentu seperti penghormatan sosial bahkan pembebasan pajak dari negara. Hal ini memicu adanya individu atau kelompok yang melakukan intisab (mengaitkan diri) secara sengaja ke dalam silsilah Bani Hasyim untuk meningkatkan derajat sosial atau motif politik.
Para ahli nasab di masa lalu sudah memperingatkan adanya fenomena “Dakhil” (orang luar yang menyusup ke dalam nasab). Karena dulu belum ada tes DNA, mereka hanya mengandalkan catatan kertas yang bisa saja dipalsukan atau diubah di masa kekacauan perang.
Kesebelas: Non Paternity Event (Khianatul Firasy -tidak setia-)
Secara ilmiah, jika ada suatu kabilah berada dalam suatu haplogroup tertentu lalu ada cabang kabilah itu yang berhaplogroup lain maka Ini bisa disebabkan oleh kemungkinan adanya ketidaksetiaan dalam pernikahan yang menyebabkan perbedaan antara jalur nasab kertas dengan jalur genetik. Kita harus berlindung kepada Allah SWT untuk sampai mengarah kepada factor kesebelas ini untuk keluarga Bani Hasyim apalagi keluarga suci Rasulullah SAW. Kemungkinan-kemungkinan lain yang telah disebutkan di atas adalah yang harus kita Yakini. Maka agar kita mendapatkan keselamatan dari mengarah kepada factor kesebelas ini, kita harus meyakini bahwa jika ada suatu kabilah yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, namun haplogroupnya bukan J1, bahwa mereka bukan keturunan jalur laki-laki Nabi Muhammad SAW. Untuk selanjutnya baru dilakukan penelitian lanjutan apakah mereka ada keterkaitan nasab dengan Rasulullah baik dari jalur ibu maupun dari factor lainnya.
Penulis: Imaduddin Utsman Al-Bantani