• About Us
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Keislaman
Beranda Berita

Nisan Kuno Di Komplek Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

Admin oleh Admin
12 Agustus 2025
dalam Berita, Nasional
0
0
BAGIKAN
67
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban – Sorotan Berita, Viral Sorotan Publik, Viral Pengikut semua orang, Jejak sejarah kembali terkikis. Kawasan Ring 1 Komplek Makam Sunan Bonang yang dahulu dikenal sebagai salah satu situs penting warisan budaya Islam di Nusantara, kini memunculkan tanda tanya besar. Nisan-nisan kuno yang selama ratusan tahun menjadi saksi sejarah di kompleks tersebut, kini telah hilang tanpa jejak, dan digantikan dengan nisan-nisan baru yang menghapus identitas asli kawasan cagar budaya tersebut.

Related Posts

Menghadiri Acara Habib Lutfi di Istiqlal Warganet Serukan Nasaruddin Umar Dicopot Dari Menag

Tokoh NU Prof Abdul Hadi Sesalkan Nasarudin Umar Hadir Acara Habib Lutfi di Istiqlal

Klaim Nasab KRT Sumadiningrat: Beranikah Rumail Abbas dan Pihak Luthfi bin Yahya Hadapi Dialog Ilmiah Terbuka?

Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Pria di Bogor Divonis 10 Bulan Penjara

Kondisi ini memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan pemerhati sejarah dan budaya, mengingat kawasan makam tersebut telah lama diidentifikasi sebagai bagian dari situs Cagar Budaya yang seharusnya dilindungi oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Yang mencengangkan, dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial, seorang tokoh habaib ba’alawi bernama Husein Ba’agil mengaku bahwa dirinya terlibat langsung dalam sekitar 90 persen proses pemakaman di dalam kompleks tersebut. Ia bahkan menyatakan bahwa dirinya bersama tukang gali kubur kerap kali menggali dan diduga berarti ikut menempatkan nisan-nisan baru di lokasi yang dulunya didominasi oleh nisan-nisan kuno.

“90 persen makam yang ada di situ saya yang makamkan, bareng sama orang gali kubur,” ujar Husein dalam pengakuannya di video yang kini dijadikan alat bukti awal dugaan tindak pidana.

Diduga Langgar UU Cagar Budaya

Ahli warisan budaya menyebut bahwa penghilangan benda bersejarah dari sebuah kawasan yang telah ditetapkan atau diduga sebagai situs cagar budaya termasuk dalam kategori perusakan dan/atau pencurian benda cagar budaya. Tindakan ini dapat dijerat dengan Pasal 105 UU No. 11 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar.

“Jika nisan-nisan kuno itu telah hilang dan digantikan dengan batu nisan baru tanpa proses konservasi atau izin dari instansi pelindung cagar budaya, maka ini jelas pelanggaran hukum. Lebih dari sekadar penggantian batu nisan, ini adalah penghilangan warisan sejarah,” ujar seorang arkeolog yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, jika terbukti bahwa nisan-nisan tersebut diambil dan disembunyikan atau dipindahtangankan, maka tindakan tersebut juga bisa dijerat dengan Pasal 102 UU Cagar Budaya dan bahkan dapat dikualifikasikan sebagai pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

PWI LS Desak Penyelidikan dan Audit Cagar Budaya

Kasus ini kini juga memunculkan desakan dari berbagai pihak kepada aparat penegak hukum dan Dinas Kebudayaan setempat agar segera melakukan audit arkeologis dan forensik budaya di kawasan Komplek Makam Sunan Bonang. Bukti visual, pengakuan dalam video, serta dokumentasi sejarah masa lalu diyakini cukup kuat untuk memulai proses penyelidikan hukum terhadap dugaan pelanggaran ini.

Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan lebih banyak lagi situs cagar budaya akan rusak, hilang, bahkan dimanipulasi oleh oknum yang tidak memahami pentingnya menjaga warisan sejarah bangsa.

Redaksi PP PWI LS Newsroom Nasional mengimbau kepada masyarakat dan peziarah agar turut menjaga dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran di kawasan cagar budaya, demi kelestarian sejarah Indonesia untuk generasi mendatang.

Link: https://www.facebook.com/share/v/19M5LyU4ug/

TerkaitArtikel

Berita

Menghadiri Acara Habib Lutfi di Istiqlal Warganet Serukan Nasaruddin Umar Dicopot Dari Menag

oleh Admin
11 Agustus 2025
0

Menteri Agama Nasaruddin Umar kesandung masalah serius. Hanya karena hadir dalam acara Zikir Kebangsaan Bersama Habib Lutfi di Masjid Istiqlal,...

Baca lebihDetails

Tokoh NU Prof Abdul Hadi Sesalkan Nasarudin Umar Hadir Acara Habib Lutfi di Istiqlal

11 Agustus 2025

Klaim Nasab KRT Sumadiningrat: Beranikah Rumail Abbas dan Pihak Luthfi bin Yahya Hadapi Dialog Ilmiah Terbuka?

10 Agustus 2025

Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Pria di Bogor Divonis 10 Bulan Penjara

5 Agustus 2025

PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

5 Agustus 2025

PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Karena Ini

4 Agustus 2025

Terbaru

Berita

Nisan Kuno Di Komplek Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

oleh Admin
12 Agustus 2025
0

Tuban – Sorotan Berita, Viral Sorotan Publik, Viral Pengikut semua orang, Jejak sejarah kembali terkikis. Kawasan Ring 1 Komplek Makam...

Baca lebihDetails

Nisan Kuno Di Komplek Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

Menghadiri Acara Habib Lutfi di Istiqlal Warganet Serukan Nasaruddin Umar Dicopot Dari Menag

Tokoh NU Prof Abdul Hadi Sesalkan Nasarudin Umar Hadir Acara Habib Lutfi di Istiqlal

Klaim Nasab KRT Sumadiningrat: Beranikah Rumail Abbas dan Pihak Luthfi bin Yahya Hadapi Dialog Ilmiah Terbuka?

Relevansi NU dan Identitas Islam Nusantara Pasca Munculnya PWI-LS

Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Pria di Bogor Divonis 10 Bulan Penjara

Prev Next

BeritaPopuler

Dilaporkan, Gus Fuad Banjir Dukungan Pribumi Nusantara

oleh Kang Dins
30 Maret 2025
0

Panitia Haul Syekh Nawawi Al-Bantani ke-132: Tepis Isu Miring Didanai PIK 2

oleh Kang Dins
24 April 2025
0

Rizieq Shihab Dilaporkan Ke Polres Banyuwangi

oleh Kang Dins
14 April 2025
0

newsky.id

Copyright © 2025

Navigasi

  • Nasional
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Keislaman

Ikuti Kami

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Copyright © 2025