• About Us
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Keislaman
Beranda Sejarah

Pangeran Sarmana Menuntut Hak Waris Istana Pakungwati

oleh Admin
12 November 2025
dalam Sejarah
Waktu baca: 2 menit baca
A A
0
BAGIKAN
15
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan dikelilingi oleh tembok batu bata merah, area situs Ki Buyut Trusmi memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi. Di dalamnya, situs Ki Buyut Trusmi memiliki beberapa bagian. Dimulai dari bagian depan yang terdapat alun-alun, dan juga gapura candi bentar yang bertuliskan situs keramat Ki Buyut Trusmi. Setelah melewati gapura, pengunjung akan masuk lewat pintu situs yang diberi nama Gerbang Kori Agung, di bagian kanan dan kirinya, terdapat gentong berwarna merah.

Situs Ki Buyut Trusmi sendiri dahulu merupakan wilayah perdikan atau wilayah yang dibebaskan dari membayar pajak oleh Kerajaan Cirebon. Alasan dibebaskannya pajak di wilayah Trusmi, adalah, karena Trusmi merupakan wilayah yang dihormati oleh kalangan elit Kerajaan Cirebon. Hal itu karena wilayah itu terafiliasi dengan keturunan Pangeran Cakrabuana. Selain itu, salah satu anak Sunan Gunung Jati yang pertama juga mendiami Trusmi, yang disebut Pangeran Mangkurat Sari Trusmi, yang kelak menurunkan keluarga Syekh Tolhah Kalisapu.

Sedangkan untuk sosok Ki Buyut Trusmi sendiri dalam Naskah Purwaka Caruban Nagari yang ditulis oleh Pangeran Arya Cirebon pada tahun 1720. Ki Buyut Trusmi merupakan mertua dari Pangeran Cirebon bin Pangeran Cakrabuana. Kala itu, Ki Buyut Trusmi memiliki seorang putri yang bernama Nyai Cupluk yang menikah dengan Pangeran Cirebon, dari pernikahan keduanya memiliki seorang putra yang bernama Bung Cikal yang memiliki nama lain Pangeran Trusmi atau Pangeran Sarmana atau Pangeran Mangana Jati.

Dalam sumber lain, Bung Cikal atau Pangeran Sarmana ini merupakan anak Sunan Gunung Jati dari isteri Nyai Rarakerta putri Ki Gedeng Jatimarta. Bung Cikal Inilah yang menuntut hak waris dari Istana Pakungwati, setelah wafatnya Sunan Gunung Jati. Ia merasa punya hak untuk menduduki tahta Cirebon.

Agaknya para penulis sejarah Cirebon berbeda pendapat tentang apakah antara pangeran Mangkurat Sari dan Pangeran Trusmi atau Pangeran Sarmana atau Bung Cikal adalah satu orang yang sama atau dua orang yang berbeda. Versi local masyarakat Trusmi lebih mengarah kepada bahwa Pangeran trusmi atau pangeran Sarmana atau Bung Cikal adalah putra Pangeran Cakrabuana yang diasuh oleh Sunan Gunung Jati, sehingga kedudukan itulah yang membuatnya merasa berhak menggantikan kedudukan Sunan Gunung Jati di Istana Pakungwati karena Istana Pakungwati didirikan oleh ayahnya yaitu Pangeran Cakrabuana dan kemudian diserahkan kepada ayah angkatnya yaitu Sunan Gunung Jati.

Artikel Terkait

Ada Sebelas Kemungkinan Kenapa DNA Bani Hasyim Ada Yang Berhaplogrup Bukan J1

Klaim Habib soal Proklamasi: Prof. Anhar Gonggong Tegaskan Itu Ilusi dan Menista Sejarah Bangsa

الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

TerkaitArtikel

Sejarah

Ada Sebelas Kemungkinan Kenapa DNA Bani Hasyim Ada Yang Berhaplogrup Bukan J1

oleh Admin
22 Januari 2026
0
3

Setelah ilmu pengetahuan mengungkap secara ilmiyah bahwa keluarga Bani Hasyim, termasuk keturunan Nabi Muhammad SAW dari Sayidina Ali dan Siti...

Baca lebihDetails

Klaim Habib soal Proklamasi: Prof. Anhar Gonggong Tegaskan Itu Ilusi dan Menista Sejarah Bangsa

18 Januari 2026
5

الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

13 Januari 2026
4

Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

10 Januari 2026
1

لايجوز إثبات النسب بالشهرة والإستفاضة إذا وجد المعارض: رد الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي على الشيخ ابراهيم بن منصور من علماء المملكة العربية السعودية

10 Januari 2026
1

فتوى الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي حول عدم ثبوت نسب عائلة باعلوي في تريم الى رسول الله صلى الله عليه وسلم شرعا وتاريخيا وجينيا

7 Januari 2026
1

Terbaru

Opini

POLEMIK TAMBANG NU: NABI MENOLAK, PBNU JUSTRU MENERIMA

oleh Admin
25 Januari 2026
0
6

وَإِذَا رَأَيْتَ الْعَالِمَ يُحِبُّ الدُّنْيَا فَاعْلَمْ أَنَّهُ لِصٌّ “ Jika engkau melihat seorang alim mencintai dunia, maka ketahuilah bahwa ia...

Baca lebihDetails

POLEMIK TAMBANG NU: NABI MENOLAK, PBNU JUSTRU MENERIMA

Sowan CCKI ke Cidahu, Abuya Muhtadi Tegaskan: “Nggak Ada Habib Yang Cucu Nabi”

DNA Berhaplogroup G, Apakah Klan Ba’Alwi Keturunan Budak Bani Hasyim?

Haul ke-345 Raden Aria Wangsakara: Banten Bergema dengan Semangat Sang Pahlawan

Hikmah Perseteruan Rais Aam & Ketum PBNU: Pelajaran Tentang Husnudzon, Keadilan, dan Sikap Beragama

Mendukung Tesis KH. Imaduddin Utsman Terhadap Nasab Ba’alawi

Prev Next

BeritaPopuler

Dilaporkan, Gus Fuad Banjir Dukungan Pribumi Nusantara

oleh Admin
30 Maret 2025
0
556

Panitia Haul Syekh Nawawi Al-Bantani ke-132: Tepis Isu Miring Didanai PIK 2

oleh Admin
24 April 2025
0
431

Rizieq Shihab Dilaporkan Ke Polres Banyuwangi

oleh Admin
14 April 2025
0
429

newsky.id

Copyright © 2025

Navigasi

  • Nasional
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Keislaman

Ikuti Kami

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Copyright © 2025