• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

Prof. Peter Carey Geram: Klaim Habib Luthfi soal KRT Sumadiningrat Adalah Fiksi Sejarah dan Pelecehan Terhadap Martabat Mataram

Prof. Peter Carey Geram: Klaim Habib Luthfi soal KRT Sumadiningrat Adalah Fiksi Sejarah dan Pelecehan Terhadap Martabat Mataram

Prof. Peter Carey, Ph.D (Sejarawan) dan R. Dibyo Laksmono (Trah HB II)

0
BAGIKAN
13
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk pertama kalinya, sejarawan dunia Prof. Peter Carey, Ph.D. seorang pakar sejarah Jawa, Perang Jawa, dan Mataram Islam—tampak tak mampu menyembunyikan kegusaran akademiknya. Dengan nada tegas dan argumentasi berbasis sumber primer, ia menyebut klaim yang menyatakan KRT Sumadiningrat sebagai “bin Toha bin Yaya” yang selamat dan wafat tenang di Semarang sebagai kebohongan sejarah yang tidak masuk akal.

Menurut Prof. Carey, klaim tersebut bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan rekayasa narasi yang mencederai:

  • martabat Kesultanan Mataram,
  • integritas disiplin sejarah,
  • dan akal sehat publik Indonesia.
“Tidak masuk akal seorang tokoh militer sepenting KRT Sumadiningrat bisa ‘menghilang’ dari catatan Inggris. Ini pelecehan terhadap sejarawan dan sejarah,” tegas Carey.

Siapa KRT Sumadiningrat dalam Sejarah Nyata

Prof. Carey menjelaskan bahwa KRT Sumadiningrat bukan tokoh sembarangan. Sejak usia muda, ia adalah orang kepercayaan Raden Mas Sundoro (HB II), diangkat sebagai nayaka, kemudian menjadi Bupati Wedana Keparak Kiwa, Bupati Kori (Patih Jero), sekaligus panglima militer Keraton Yogyakarta

Ia adalah figur sentral dalam dinamika militer dan politik Mataram, termasuk dalam konflik internal pasca-Perjanjian Giyanti. Sosok sebesar ini mustahil tidak tercatat dalam arsip kolonial, babad Jawa, dan laporan militer Inggris.

Bukti Sejarah: Terlalu Banyak untuk Dibantah

Prof. Carey menegaskan bahwa kematian KRT Sumadiningrat tercatat secara berlapis dalam sumber-sumber berikut:

  1. Sumber Inggris Kontemporer Laporan resmi militer Inggris pasca-serangan fajar 20 Juni 1812 disusun oleh Raffles dan perwira East India Company. Inggris hanya memiliki ±2.000 pasukan di Jawa, sehingga setiap tokoh militer Jawa yang berbahaya dicatat dengan sangat teliti. Tidak mungkin mereka “keliru” soal Sumadiningrat.
  2. Saksi Mata Jawa
    • Babad Sepehi karya Mangkudiningrat (1813, ditulis di pengasingan Penang)
    • Babad Keraton oleh Pangeran Suryanegara dan Gondokusumo
    • Catatan Panular, saksi mata keraton
    • Kisah dalam Babad Diponegoro (yang kini sedang diterjemahkan)
    Semua sumber ini konsisten: Sumadiningrat ditangkap dan dibunuh, bahkan disebutkan secara detail bagaimana tubuhnya dianiaya dan dieksekusi.
  3. Lokasi Makam Keluarga Trah Sumadiningrat memiliki tanah lungguh, tanah wakaf, dan makam keluarga di Jejeran, tenggara Yogyakarta. Fakta ini menutup ruang spekulasi tentang wafat “tenang” di tempat lain tanpa bukti.

Logika Militer: Klaim Itu Absurd

Carey mengingatkan: Inggris adalah bangsa brutal, tapi bukan bangsa bodoh.

“Tidak mungkin Inggris membiarkan panglima militer Mataram berkeliaran bebas di Jawa Tengah. Itu bunuh diri strategis,” ujarnya.

Jika Sumadiningrat masih hidup, maka:

  • Ia akan menjadi ancaman langsung bagi stabilitas Inggris di Jawa.
  • Inggris harus mempertanggungjawabkan kebohongan itu ke London dan East India Company.
  • Semua laporan resmi militer akan runtuh kredibilitasnya.

Faktanya, tidak ada satu pun laporan Inggris yang mendukung klaim tersebut.

Pemkot Semarang dan Masalah Pengakuan Tanpa Bukti

Prof. Carey juga mempertanyakan bagaimana Pemerintah Kota Semarang bisa mengakui lokasi tertentu sebagai tempat wafat Sumadiningrat tanpa satu pun bukti primer.

Beberapa peneliti bahkan meminta bukti langsung di lokasi, namun hanya diminta “menunggu”, tanpa pernah ditunjukkan dokumen, arsip, atau prasasti apa pun.

Dalam disiplin sejarah, ini disebut klaim kosong.

Mengapa Ini Berbahaya

Menurut Carey, pemalsuan sejarah semacam ini:

  • Mengaburkan identitas sejarah Jawa,
  • Merusak pendidikan publik,
  • Menciptakan mitos politik dan genealogis,
  • Dan menjadikan sejarah sebagai alat legitimasi palsu.
“Sejarah adalah nadi bangsa. Kalau dipelintir, bangsa itu akan kena akibatnya. Tidak ada ‘free lunch’ dalam membelokkan sejarah,” tegasnya.

Penutup: Kebenaran Tidak Pernah Mati

Prof. Peter Carey mengakhiri dengan pesan reflektif:

“Leluhur tidak tidur. Sejarah yang benar akan selalu menemukan jalannya.”

Perjuangan meluruskan sejarah KRT Sumadiningrat kini telah membuahkan hasil, termasuk pengakuan resmi melalui SK Cagar Budaya di makam aslinya. Ini bukan kemenangan satu kelompok, melainkan kemenangan kebenaran atas fiksi.

Kesimpulannya jelas: Klaim yang menyebut KRT Sumadiningrat sebagai tokoh fiktif yang lolos dan wafat tenang di Semarang adalah kebohongan sejarah, bertentangan dengan arsip Inggris, babad Jawa, dan logika militer.

Dan ketika seorang sejarawan sekelas Peter Carey berkata “ini tidak masuk akal”, maka sebenarnya sejarah sudah menjatuhkan palu. (KD)

Sumber: Kanal ARAH_9
Link: https://youtu.be/QZxRMeP4UMk

Terkait Kiriman

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

PD DMI Kab. Serang Buka Posko Mudik 1447 H di Alun-Alun Kramatwatu, KH Bunyamin Hafiz: Dari Masjid untuk Indonesia

14 Maret 2026
Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

14 Maret 2026
PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

13 Maret 2026
Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

13 Maret 2026
PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

12 Maret 2026
Ramadhan Berkah, PWILS Klaten Gelar Buka Bersama dan Salurkan Zakat Mal

Ramadhan Berkah, PWILS Klaten Gelar Buka Bersama dan Salurkan Zakat Mal

11 Maret 2026

Info Baru Lainnya

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

PD DMI Kab. Serang Buka Posko Mudik 1447 H di Alun-Alun Kramatwatu, KH Bunyamin Hafiz: Dari Masjid untuk Indonesia

14 Maret 2026
Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

14 Maret 2026
PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

13 Maret 2026
Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

13 Maret 2026
PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

12 Maret 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .