• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

RMI PWNU BANTEN APRESIASI LANGKAH CEPAT KAPOLRI COPOT KAPOLRES SUKOHARJO, TEGASKAN PENTINGNYA PENGHORMATAN TERHADAP PESANTREN

RMI PWNU BANTEN APRESIASI LANGKAH CEPAT KAPOLRI COPOT KAPOLRES SUKOHARJO, TEGASKAN PENTINGNYA PENGHORMATAN TERHADAP PESANTREN
0
BAGIKAN
0
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Banten, 2 Novenber 2026 — Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Banten mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026.

Ketua RMI PWNU Banten, Dr. H. Ahmad Yury Alam Fathallah, Lc., M.Ag., menyampaikan bahwa keputusan Kapolri tersebut merupakan langkah penting dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya kalangan pesantren, sekaligus menjadi bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolri dalam merespons persoalan yang terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Ini merupakan bentuk keseriusan institusi Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta menunjukkan bahwa setiap tindakan aparat harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar KH. Ahmad Yury Alam Fathallah.

Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran strategis dalam membangun karakter, akhlak, moral, dan keilmuan generasi bangsa. Oleh karena itu, setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pesantren harus dilakukan secara profesional, proporsional, humanis, serta tetap menghormati nilai-nilai kesopanan dan tradisi pendidikan Islam.

RMI PWNU Banten menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kewajiban negara yang harus dijalankan secara tegas. Namun, ketegasan tersebut hendaknya tidak mengabaikan prinsip perlindungan terhadap santri, khususnya anak-anak dan santriwati, serta penghormatan terhadap marwah lembaga pendidikan keagamaan.

“Pesantren bukan tempat yang kebal hukum. Akan tetapi, pesantren juga harus diperlakukan dengan penuh penghormatan. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap santri, penghormatan terhadap pengasuh, serta menjaga martabat lembaga pendidikan Islam,” tegasnya.

RMI PWNU Banten juga berharap agar proses pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap personel yang terlibat dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, RMI PWNU Banten mendorong Polri untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat komunikasi dan sinergi dengan kalangan pesantren, ulama, serta organisasi keagamaan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus dijaga. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar ke depan penegakan hukum semakin humanis, mengedepankan dialog, dan senantiasa menghormati pesantren sebagai bagian penting dari kehidupan bangsa,” pungkasnya.

RMI PWNU Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, menjaga marwah pesantren, serta memperkuat hubungan harmonis antara ulama, pesantren, masyarakat, dan institusi negara.

RMI PWNU BANTEN
Rabithah Ma’ahid Islamiyah
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Banten

Terkait Kiriman

KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

Kritik Historis-Genetis Nasab Ba’alwi: Telaah KH Imaduddin Utsman, Dr Sugeng S., dan Dr. Manachem Mengatasi Glorifikasi Keberagamaan Menuju Pendidikan Kritis

26 Oktober 2026
Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

Fatalitas Haul Nama Kota Klan Habib Baalwi

25 Oktober 2026
Rangkaian hari santri MWC-NU Kresek: Ada Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter

Rangkaian hari santri MWC-NU Kresek: Ada Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter

23 Oktober 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

INI DAFTAR PARA SADAH DAN ASYRAF DI YAMAN: KESAKSIAN KITAB MUNTAQALAH AL-THALIBIYAH ABAD KE-5 HIJRIYAH DAN TES Y-DNA 2026

22 Oktober 2026
Achmad Ubaedillah dan Hassan Wirayuda Raih Penghargaan Putra Terbaik Kabupaten Tangerang dalam Hubungan Internasional

Achmad Ubaedillah dan Hassan Wirayuda Raih Penghargaan Putra Terbaik Kabupaten Tangerang dalam Hubungan Internasional

19 Oktober 2026
Direstui Pemprov Banten, PW DMI Siapkan Panjang Mulud sebagai Ikon Wisata Religi Banten

Direstui Pemprov Banten, PW DMI Siapkan Panjang Mulud sebagai Ikon Wisata Religi Banten

17 Oktober 2026

Info Baru Lainnya

RMI PWNU BANTEN APRESIASI LANGKAH CEPAT KAPOLRI COPOT KAPOLRES SUKOHARJO, TEGASKAN PENTINGNYA PENGHORMATAN TERHADAP PESANTREN

RMI PWNU BANTEN APRESIASI LANGKAH CEPAT KAPOLRI COPOT KAPOLRES SUKOHARJO, TEGASKAN PENTINGNYA PENGHORMATAN TERHADAP PESANTREN

2 November 2026
KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

Popularitas Historiografi Genealogi: KH Imaduddin Utsman, Menjaga Integritas Sejarah Dari Interpolasi Ba’alwi 

30 Oktober 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

ASYRAF HIJAZ TURUN TANGAN MEMBONGKAR KEPALSUAN NASAB PEMBELA KLAN BA’ALWI IBRAHIM BIN MANSUR

30 Oktober 2026
KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

Epistemologi Kritis Gus Dur: Menjawab Hegemoni Keberagaamn Digital dan Fragmentasi Otoritas di PBNU

28 Oktober 2026
KH Hasyim Asy’ari dan Tuah NU yang Malati: Menghadirkan Sanad Madzhab Ilmu Keislaman Sunni

Kritik Historis-Genetis Nasab Ba’alwi: Telaah KH Imaduddin Utsman, Dr Sugeng S., dan Dr. Manachem Mengatasi Glorifikasi Keberagamaan Menuju Pendidikan Kritis

26 Oktober 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .