• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

Ulama Negeri Jiran Malaysia Ustadz Noor Deros: Hujjah Kiai Imad Membatalkan Nasab Habaib Baalwi Kokoh

Ulama Negeri Jiran Malaysia Ustadz Noor Deros: Hujjah Kiai Imad Membatalkan Nasab Habaib Baalwi Kokoh
0
BAGIKAN
35
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Kontroversi mengenai keabsahan silsilah nasab Ba’alwi yang dipertanyakan oleh Kiai Imaduddin Usman al-Bantani terus bergulir dan menjadi perhatian di kalangan akademisi serta ulama lintas negara. Terbaru, cendekiawan dan dai asal Malaysia, Ustadz Noor Deros, memberikan pandangan kritis dan mendalam terkait konsistensi metodologi ilmiah yang digunakan dalam perdebatan tersebut.

Dalam keterangannya, Ustadz Noor Deros menyoroti bahwa argumen pokok yang dibangun oleh Kiai Imaduddin mengenai terputusnya silsilah Ba’alwi kepada Nabi Muhammad SAW sejauh ini masih berdiri kokoh secara ilmiah.

Menurutnya, klaim sekelompok pihak yang menyatakan isu ini sudah “selesai” atau “terjawab” adalah bentuk penyederhanaan masalah yang tidak tepat.

“Sering ada anggapan bahwa isu ini sudah dijawab. Namun jika ditelaah kembali, dari sekian banyak poin hujah yang diangkat, sanggahan yang ada hanya menyentuh sebagian kecil saja dan tidak menggoyangkan kerangka utama tesis ilmiah tersebut,” ujar Ustadz Noor Deros.

Kerangka Metodologi

Bukti Kumulatif (Cumulative Evidence)
Ustadz Noor Deros menjelaskan bahwa kritik nasab yang diajukan oleh Kiai Imaduddin tidak bisa dikategorikan sekadar sebagai argumen kemangkiran (argumentum ad silencio) yang simplistis. Pihak yang memprotes sering kali beralasan bahwa “ketidakberadaan catatan tidak berarti ketidakberadaan sosok”. Namun, ia menggarisbawahi kekuatan penelitian Kiai Imaduddin terletak pada kekokohan bukti kumulatif (tarakum).

Beberapa poin ilmiah yang disatukan dari telaah riset tersebut meliputi:

Ketiadaan Catatan Lintas Abad

Nama Ubaid/Ubaidullah/Abdullah—yang diklaim sebagai leluhur Ba’alwi—tidak pernah tercantum dalam kitab-kitab nasab primer (kutuub al-ansab) secara konsisten selama abad ke-5 hingga abad ke-9 Hijriah.

Karakteristik Kitab Nasab Khusus

Para ahli nasab abad klasik mencatat dengan detail keturunan Ahmad bin Isa al-Muhajir dan menyebutkan anak-anaknya yang lain. Namun, sosok Ubaidullah secara eksplisit tidak pernah dinamai dalam rentang waktu sekitar 500 tahun tersebut di dalam genre literatur nasab.

Kekuatan Data Historis

Absennya nama tersebut dalam literatur spesifik secara beruntun selama lima abad menjadi indikator sejarah yang teramat kuat dan sulit diabaikan secara metodologis.

Menyerukan Etika Ilmiah dan Menolak Sikap Apatis

Selain membedah isi argumen, Ustadz Noor Deros juga memberikan kritik keras terhadap etika berdiskusi di dalam iklim keilmuan. Ia menyesalkan adanya imbauan dari pihak-pihak tertentu yang mengajak masyarakat untuk “tidak melayani” atau mengabaikan karya ilmiah yang telah disusun secara bersungguh-sungguh.
Ia menilai bahwa kesungguhan Kiai Imaduddin yang telah menulis berbagai kitab balasan dalam bahasa Arab maupun Melayu harus dihormati dengan tanggapan ilmiah yang sepadan. Mengabaikan riset ilmiah tanpa membaca atau membedahnya secara kritis dianggap sebagai tindakan yang tidak proporsional dalam tradisi keilmuan Islam.
Wacana penataan kembali keabsahan silsilah dan historiografi nasab ini diperkirakan akan terus berlanjut, seiring makin banyaknya akademisi dan peneliti sejarah yang mulai menguji keabsahan dokumen-dokumen klasik secara rasional dan objektif.

Link: https://youtu.be/vaNw0njwmlc?si=zAFkK2ZSXjyLwcCS

Terkait Kiriman

Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Pesantren Afiliasi NU di Bogor Disegel, KH Imaduddin: Gaya PKI Semacam Itu Harus ditindak Aparat

3 Oktober 2026
Susunan Lengkap PBNU 2026–2031: Syuriyah, A’wan hingga Tanfidziyah

Susunan Lengkap PBNU 2026–2031: Syuriyah, A’wan hingga Tanfidziyah

1 Oktober 2026
Kitab Al-Syajarah Al-Thayyibah, Kitab Terbaru Karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

Kitab Al-Syajarah Al-Thayyibah, Kitab Terbaru Karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

23 September 2026
Membaca Buku Fiqih Mistis Karya KH. Alawi Nurul Alam Al-Bantani

Membaca Buku Fiqih Mistis Karya KH. Alawi Nurul Alam Al-Bantani

13 September 2026
Mahfud MD Tegaskan Ba’alwi Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW

Mahfud MD Tegaskan Ba’alwi Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW

13 September 2026
Akademisi Irak Dr Yasin Al-Kalidar Batalkan Nasab Ba’alwi Hadramaut, dan Peringatkan Pendukung Ba’alwi Mendapat Laknat Allah

Akademisi Irak Dr Yasin Al-Kalidar Batalkan Nasab Ba’alwi Hadramaut, dan Peringatkan Pendukung Ba’alwi Mendapat Laknat Allah

13 September 2026

Info Baru Lainnya

Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Pesantren Afiliasi NU di Bogor Disegel, KH Imaduddin: Gaya PKI Semacam Itu Harus ditindak Aparat

3 Oktober 2026
Tokoh-Tokoh Ba’alwi Tidak Masuk Pengurus PBNU 2026-2031

Tokoh-Tokoh Ba’alwi Tidak Masuk Pengurus PBNU 2026-2031

1 Oktober 2026
Susunan Lengkap PBNU 2026–2031: Syuriyah, A’wan hingga Tanfidziyah

Susunan Lengkap PBNU 2026–2031: Syuriyah, A’wan hingga Tanfidziyah

1 Oktober 2026
BUKU 123 HALAMAN PENUH ILUSI: Membongkar Standar Ganda, Fobia DNA, dan Dongeng 600 Tahun

BUKU 123 HALAMAN PENUH ILUSI: Membongkar Standar Ganda, Fobia DNA, dan Dongeng 600 Tahun

28 September 2026
Kitab Al-Syajarah Al-Thayyibah, Kitab Terbaru Karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

Kitab Al-Syajarah Al-Thayyibah, Kitab Terbaru Karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

23 September 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .