• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Opini

POLEMIK TAMBANG NU: NABI MENOLAK, PBNU JUSTRU MENERIMA

POLEMIK TAMBANG NU: NABI MENOLAK, PBNU JUSTRU MENERIMA
0
BAGIKAN
59
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
وَإِذَا رَأَيْتَ الْعَالِمَ يُحِبُّ الدُّنْيَا فَاعْلَمْ أَنَّهُ لِصٌّ “
Jika engkau melihat seorang alim mencintai dunia, maka ketahuilah bahwa ia adalah pencuri (agama).” Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, Juz I, Kitâb al-‘Ilm

Pendahuluan: Polemik Etik, Bukan Sekadar Administrasi

Polemik keterlibatan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) dalam isu pertambangan bukanlah persoalan teknis semata, melainkan persoalan etik keulamaan, amanah sejarah, dan orientasi moral jam‘iyyah. Reaksi keras yang muncul dari warga Nahdliyyin menunjukkan bahwa isu ini menyentuh fondasi terdalam NU, yaitu kepercayaan jama‘ah kepada ulama. Judul tulisan ini — “Nabi Menolak, NU Justru Menerima” — bukan provokasi, melainkan cermin perenungan : mengapa Rasulullah ﷺ menolak dominasi dunia ketika ditawari kekayaan bumi, sementara hari ini dunia justru dilihat sebagai instrumen perjuangan oleh sebagian pewaris ajaran beliau?

Nabi ﷺ dan Penolakan terhadap Dominasi Dunia

Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku telah diberikan kunci-kunci perbendaharaan bumi.”¹ Namun beliau memilih hidup sebagai hamba dan rasul, bukan raja. Penolakan Nabi ﷺ bukan sikap anti-harta, melainkan penolakan terhadap fitnah sosial dari dunia. Hal ini ditegaskan dalam sabda beliau: “Aku tidak takut kalian menyekutukan Allah setelahku, tetapi aku takut dunia dibentangkan kepada kalian, lalu kalian saling berlomba memperebutkannya…”² Yang ditakuti Nabi ﷺ adalah kompetisi duniawi yang merusak ukhuwah, keadilan, dan keikhlasan beragama.

Alasan Pembenaran, NU Bukan Nabi dan Tidak Ma’shum

Perlu ditegaskan secara jujur dan adil : NU memang bukan Nabi, dan tidak memiliki sifat ma‘shum (terbebas dari salah dan dosa). Namun, di sinilah titik penting yang sering diabaikan : NU adalah lembaga yang dihuni oleh para ulama—dan ulama dalam Islam bukan profesi biasa. Rasulullah ﷺ bersabda : العلماء ورثة الأنبياء “Para ulama adalah pewaris para nabi.”³ Warisan ini bukan hanya ilmu, tetapi juga keteladanan moral, kezuhudan relatif, dan keberpihakan pada kemaslahatan umat di atas kepentingan dunia. Karena itu, standar etik ulama lebih tinggi daripada standar pejabat, politisi, atau korporasi.

Maka ketika NU—sebagai rumah besar para ulama—masuk ke sektor dunia yang:

  • sarat konflik,
  • penuh syahwat kekuasaan,
  • dan berpotensi merusak lingkungan,

pertanyaannya bukan sekadar boleh atau tidak, melainkan : masihkah NU memancarkan teladan kenabian, atau justru tenggelam dalam logika dunia yang sama dengan aktor-aktor lain?

Ijtihad NU dan Batasannya dalam Ushul Fiqh

Ijtihad memang terbuka. Namun dalam ushul fiqh Ahlussunnah wal Jama‘ah, ijtihad selalu dibatasi oleh ma’âlât (akibat). Al-Syathibi menegaskan: “Sesungguhnya syariat diturunkan untuk menjaga maslahat dan menolak mafsadat.”⁴

Dan kaidahnya jelas: العبرة بالمآلات لا بالنيات Yang menjadi pertimbangan adalah dampak, bukan sekadar niat. Dengan demikian, niat kemandirian ekonomi umat—sekalipun baik—tidak otomatis membenarkan kebijakan jika malah bisa memecah jama‘ah dan jam’iyyah, merusak kepercayaan publik, atau menjatuhkan wibawa ulama.

Tambang dan Krisis Lingkungan Dalam Perspektif Fiqh

Isu tambang tidak dapat dilepaskan dari krisis lingkungan hidup. Dalam Islam, manusia diposisikan sebagai khalîfah fil ardh, bukan pemilik mutlak bumi. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. al-A‘râf: 56)

Fiqh lingkungan (fiqh al-bî’ah) menegaskan bahwa : – perusakan alam berskala besar, – eksploitasi yang merugikan generasi mendatang, – dan penghancuran ruang hidup masyarakat, Termasuk mafsadat yang nyata, bukan hipotetis.

  • kerusakan ekosistem,
  • pencemaran air dan tanah,
  • konflik agraria,
  • dan kemiskinan ekologis jangka panjang.

Maka pertanyaan fiqhiyyahnya menjadi serius : apakah boleh jam‘iyyah ulama terlibat dalam aktivitas yang secara dominan melahirkan kerusakan lingkungan, meskipun dibungkus dengan niat maslahat?

Dalam kaidah fiqh disebutkan: لا ضرر ولا ضرار Tidak boleh menimbulkan bahaya, dan tidak boleh saling membahayakan.

Kerusakan lingkungan adalah bahaya lintas generasi, dan karena itu termasuk mafsadat besar. Adalah menjadi rancu dan tercela, apabila dalam sebuah permainan, wasit berlaku tidak netral dan malah ikut menjadi pemainnya !!!

Maslahat Ekonomi vs Mafsadat Sosial-Ekologis

Pendukung kebijakan ini sering menekankan maslahat ekonomi. Namun dalam fiqh, maslahat harus:

  • nyata, bukan sekadar proyeksi;
  • umum, bukan elitis;
  • tidak melahirkan mafsadat yang lebih besar.

Jika maslahat masih bersifat janji, sementara:

  • polarisasi jama‘ah sudah terjadi,
  • krisis kepercayaan telah muncul,
  • dan kerusakan lingkungan bersifat hampir pasti,

Maka secara ushul fiqh maslahat tersebut gugur sebagai hujjah kebijakan. Imam al-Ghazali dan Bahaya Ulama yang Ditaklukkan Dunia Imam al-Ghazali mengingatkan: “Jika engkau melihat seorang alim mencintai dunia, maka ketahuilah bahwa ia adalah pencuri agama.”⁵ Dan lebih jauh ia menegaskan bahwa kerusakan agama paling sering datang dari ulama yang tergelincir oleh dunia, bukan dari orang awam.⁶

Kritik terhadap ulama dalam konteks ini bukan penghinaan, melainkan hisbah—kontrol moral internal demi menjaga agama. NU sebagai Penyangga Moral, Bukan Korporasi Keagamaan Sejarah NU menunjukkan bahwa kekuatannya terletak pada :

  • independensi moral,
  • keberpihakan kepada mustadh‘afin,
  • dan jarak etis dari kekuasaan dunia.
  • Ketika NU masuk terlalu dalam ke dunia yang sarat konflik kepentingan, risiko terbesarnya bukan kegagalan ekonomi, melainkan hilangnya posisi NU sebagai kompas moral umat.

Kesimpulan: Kembali ke Kompas Kenabian

“Nabi Menolak, NU Justru Menerima” bukan vonis, melainkan peringatan ilmiah dan etis. Nabi ﷺ menolak dunia karena beliau melihat bahaya perpecahan, kerusakan, dan ketergelinciran moral. NU boleh berijtihad menerima dunia selama tetap memancarkan keteladanan kenabian yang diwariskan para ulama. Namun ketika dunia mulai:

  • memecah ukhuwah,
  • merusak lingkungan,
  • melemahkan kepercayaan jama‘ah,
  • dan menyeret ulama ke konflik kepentingan,

maka saat itulah menjauh dari fitnah dunia menjadi pilihan yang lebih selamat secara syar‘i, sebagaimana teladan agung dari junjungan kita semua yaitu Baginda Rasulullah ﷺ.

Catatan Kaki

  1. HR. al-Bukhari no. 3124; Muslim no. 523.
  2. HR. al-Bukhari no. 3158; Muslim no. 2961.
  3. HR. Abu Dawud no. 3641; al-Tirmidzi no. 2682.
  4. Al-Syathibi, al-Muwâfaqât, Juz II.
  5. Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, Juz I, Kitâb al-‘Ilm.
  6. Ibid., Juz III, Kitâb Dzamm al-Dunyâ.

(Ditulis dengan keprihatinan mendalam, di Bumi Ronggolawe dan Maqbaroh Sunan Bonang Tuban yang sedang diperkosa oleh para pemalsu nasab dan pencuri sejarah bangsa, 22 Januari 2026)

Oleh: Faqih Wirahadiningrat, penulis buku BENTENG NU, RAYAP BA’ALWI

Terkait Kiriman

Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

The Beginning of Baalwisasi-Yamanisasi: Penyelewengan Definisi Habib dan Ahlul Bait

29 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Ulama Ba’alwi Menempati Posisi Sosial Terendah Di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

18 April 2026
Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

9 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Muktamar NU 2026 and The Art of Letting Go

6 April 2026
Dari Perjalanan Menuju Ilmu, Menyerap Wasiat Seorang Guru (Sinopsis Kitab Al-Aqwal al-Munirah karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani)

Dari Perjalanan Menuju Ilmu, Menyerap Wasiat Seorang Guru (Sinopsis Kitab Al-Aqwal al-Munirah karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani)

5 April 2026
Habib Ba Alwi Melecehkan Ibadah Haji dan Umrah di Kitab Tadzkirunnas

Habib Ba Alwi Melecehkan Ibadah Haji dan Umrah di Kitab Tadzkirunnas

25 Maret 2026

Info Baru Lainnya

Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

The Beginning of Baalwisasi-Yamanisasi: Penyelewengan Definisi Habib dan Ahlul Bait

29 April 2026
Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

26 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Silsilatul Dzahab Bantarsari vs Silsilatul Dajjal Baalwi: Praktekkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

20 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Ulama Ba’alwi Menempati Posisi Sosial Terendah Di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

18 April 2026
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

17 April 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .