• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

Ansor Tangerang Tolak RJ, Desak Tersangka Kasus Ridha Ditahan

Ansor Tangerang Tolak RJ, Desak Tersangka Kasus Ridha Ditahan

Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tiba dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Sabtu (7/2/2026) siang.(KOMPAS.com)

0
BAGIKAN
87
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

GP Ansor Kota Tangerang menyampaikan sikap resmi terkait perkembangan perkara yang menimpa Sahabat Ridha dengan mengirimkan surat kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Surat tersebut diterbitkan di Kota Tangerang pada 13 Ramadhan 1447 H atau bertepatan dengan 3 Maret 2026 M, dengan perihal Penolakan Restoratif Justice dan Permohonan Penahanan, serta dilengkapi dua lembar lampiran. Dokumen itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 September 2025.

Dalam isi surat, GP Ansor Kota Tangerang mengapresiasi langkah penyidik yang telah menetapkan tersangka dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala. Namun, organisasi tersebut secara tegas menyatakan tidak sependapat apabila perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Menurut Ansor, penerapan restorative justice memiliki batasan hukum yang tidak dapat diterapkan pada setiap perkara, terutama jika berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang berdampak serius terhadap korban maupun ketertiban umum. Mereka juga menilai proses hukum harus tetap berjalan secara proporsional demi menjamin rasa keadilan.

Dalam surat itu disebutkan bahwa keluarga korban menghendaki agar perkara diproses hingga tahap persidangan dan diputus oleh pengadilan. Pernyataan tersebut dilampirkan sebagai bagian dari dokumen resmi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

Selain menyampaikan penolakan terhadap restorative justice, GP Ansor Kota Tangerang juga memohon agar tidak diberikan penangguhan penahanan kepada para tersangka. Mereka meminta agar langkah penahanan dilakukan sesuai ketentuan hukum guna mencegah potensi hambatan dalam proses penyidikan, termasuk kemungkinan melarikan diri, memengaruhi saksi, atau menghilangkan barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait surat yang diajukan oleh GP Ansor Kota Tangerang tersebut.

Lampiran Surat:

 

Terkait Kiriman

Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

26 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Silsilatul Dzahab Bantarsari vs Silsilatul Dajjal Baalwi: Praktekkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

20 April 2026
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

17 April 2026
Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

10 April 2026
Sinopsis Kitab: AL-FATḤ AL-MUNĪR FĪ SYARḤ MANẒŪMAH AL-TAFSĪR

Sinopsis Kitab: AL-FATḤ AL-MUNĪR FĪ SYARḤ MANẒŪMAH AL-TAFSĪR

7 April 2026
Silaturahmi Tokoh PWILS dengan Wapres ke-13 KH Ma’ruf Amin, Bahas Kondisi Bangsa hingga Penguatan Umat

Silaturahmi Tokoh PWILS dengan Wapres ke-13 KH Ma’ruf Amin, Bahas Kondisi Bangsa hingga Penguatan Umat

23 Maret 2026

Info Baru Lainnya

Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

The Beginning of Baalwisasi-Yamanisasi: Penyelewengan Definisi Habib dan Ahlul Bait

29 April 2026
Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

26 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Silsilatul Dzahab Bantarsari vs Silsilatul Dajjal Baalwi: Praktekkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

20 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Ulama Ba’alwi Menempati Posisi Sosial Terendah Di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

18 April 2026
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

17 April 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .