• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Sejarah

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan
0
BAGIKAN
30
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: TB. M. Nurfadhil Satya

Dalam buku Sejarah Tahlil keluaran tahun 2013 yang dikutip oleh NU Online dalam artikel: https://www.nu.or.id/pustaka/sejarah-tahlil-JPnpB, diulas siapa sosok yang dianggap pertama kali menyusun rangkaian bacaan tahlil dan mentradisikannya.

Menurut penulis buku itu, sejarah tahlil telah dibahas dalam forum Bahtsul Masail oleh para Kyai Thariqah Jatman kala itu (pada masa tahun 2000 – 2013, Jatman dibawah kepimpinan Luthfi bin Yahya).

Sebagian mereka berpendapat bahwa yang pertama menyusun tahlil adalah Sayyid Ja’far Al- Barzanji. Sedangkan pendapat yang lain mengatakan bahwa yang menyusun tahlil pertama kali adalah Abdullah bin Alwi Al Haddad.

Dari dua pendapat tersebut, yang dianggap lebih kuat tentang siapa sosok penyusun pertama amaliah tahlil adalah Abdullah bin Alwi Al Haddad. Hal itu didasarkan hanya pada argumentasi bahwa Al-Haddad yang wafat pada tahun 1132 H dengan alasan lebih dahulu daripada Sayyid Ja’far Al–Barzanji yang wafat pada tahun 1177 H.

Masa Hidup Abdullah bin Alwi Al Hadad adalah dari tahun 1044–1132 H / 1654–1720 M (meninggal di abad 18 M)

Hal ini patut “diduga” merupakan salah satu upaya Baalwisasi yang telah berhasil selama ini di Nusantara yang berakibat distorsi sejarah yang fatal, pasca terungkap pula pembelokan sejarah lainnya dan makam KRT Sumodiningrat, oleh oknum Habib Ba’alwi yang menjabat sebagai pimpinan wadah para Ulama Ahli Thoriqoh (JATMAN) pada periode tahun 2000 – 2024 M. Juga telah kita ketahui saat ini kepengurusan Jatman telah diambilalih karena menyalahi aturan AD/ART sebagai Banom NU, yang semestinya kepengurusannya hanya 2 periode per lima tahun, yakni tahun 2000 hingga 2010, tapi nyatanya menyalahi aturan hingga sampai tahun 2024, “bablas” menjadi 14 tahun.

Sehingga, selain diduga melakukan upaya “mengabadikan/mark up” masa jabatan sebagai pimpinan otoritas organisasi, sang oknum habib diduga terlibat pula dalam “begal/pendistorsian” sejarah amaliah tahlilan warga NU yang diwariskan, hingga terkesan semua berasal dari klan Ba’Alwi semata.

Namun Alhamdulillah, sejarah ini bisa diluruskan dengan temuan bukti otentik berupa data primer berupa “Manuskrip Sejaman Peninggalan Walisongo Sunan Ampel”, yang disimpan oleh keturunannya dan sekaligus ahli warisnya yakni KH. Muhammad Salim di Cilacap.

Pada Hari Rabu, 15 April 2026, KH. Imaduddin Utsman al Bantani dan Penulis melihat langsung fisik manuskrip tahlilan susunan Sunan Ampel, sehingga telah terbukti bahwa yang menyusun amaliah tahlilan dan mentradisikannya di Nusantara, merupakan peninggalan dakwah Walisongo, dari Sunan Ampel yang hidup di abad 15 Masehi (Diperkirakan masa hidupnya Sunan Ampel dari tahun 1401 hingga tahun 1481 M), yang artinya jauh lebih dulu masanya dari Abdullah Al Haddad maupun Sayyid Ja’far Al–Barzanji.

Sehingga dengan demikian sejarah amaliah tahlil perlu diluruskan, bahwa ternyata telah terbukti merupakan amaliah peninggalan Walisongo wabil khusus dari Sunan Ampel, bukan susunan Habib Abdullah Al Haddad Ba’alwi yang selama ini digaungkan.

Terkait Kiriman

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

Menolak Pengaburan Sejarah: Membela Marwah Leluhur di Winongan dan Keadilan Hukum

16 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Kedustaan-kedustaan Klaim Di Media Terkait Riziq Syihab

10 April 2026
Foto: Indonesiakaya.com

Rizieq Syihab Mengaku Keturunan Si Pitung, Data Sezaman: Si Pitung Mencuri Setrika Baju

6 April 2026
KH. Ja’far Shadiq Fauzi Madura: Klan Ba’Alwi Memalsukan Nasab Walisongo ke Ba’Alwi

KH. Ja’far Shadiq Fauzi Madura: Klan Ba’Alwi Memalsukan Nasab Walisongo ke Ba’Alwi

5 Februari 2026
Bantah Riziq Syihab, Dr. KH Abbas Bili Yahsyi: Habib Ba ‘Alwi Bukan Penyebar Islam di Indonesia

Bantah Riziq Syihab, Dr. KH Abbas Bili Yahsyi: Habib Ba ‘Alwi Bukan Penyebar Islam di Indonesia

5 Februari 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Ada Sebelas Kemungkinan Kenapa DNA Bani Hasyim Ada Yang Berhaplogrup Bukan J1

22 Januari 2026

Info Baru Lainnya

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

Menolak Pengaburan Sejarah: Membela Marwah Leluhur di Winongan dan Keadilan Hukum

16 April 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

16 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Kedustaan-kedustaan Klaim Di Media Terkait Riziq Syihab

10 April 2026
Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

10 April 2026
Gus Aziz Jazuli, Alumni Tarim yang Berani Angkat Isu Nasab: “Ilmu Itu untuk Menguji Kebenaran”

Gus Aziz Jazuli, Alumni Tarim yang Berani Angkat Isu Nasab: “Ilmu Itu untuk Menguji Kebenaran”

9 April 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .