• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Opini

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto

Bubarkan Rabithah Memutus Rantai Manipulasi: Ketulusan KH. Imaduddin sebagai Jembatan Kejujuran Sejarah Bagi Ba’alwi
0
BAGIKAN
1
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ubaidillah Tamam Munji

(Dosen Filsafat Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)

Pemilihan judul pengantar ini, saya merasakan memikul tanggung jawab akademis dan moral untuk menggeser perdebatan genealogi dari ruang emosional, dogma, dan kultus individu ke ranah sains yang objektif. Melalui frasa “Epistemologi Nasab” sebagai payung teoretis, silsilah diposisikan sebagai objek ilmu pengetahuan yang validitasnya diuji secara ketat lewat kritik teks, filologi, dan sejarah komparatif. Pisau bedahnya dipertegas oleh frasa “Metode Eliminasi” yang mengadopsi pendekatan falsifikasi Popperian, di mana klaim silsilah yang anakronistis atau tidak didukung dokumen primer kontemporer secara logis akan tereliminasi guna membersihkan sejarah dari komersialisasi agama dan kesucian palsu.

Gabungan kedua pendekatan tersebut menciptakan bangunan logika yang kokoh antara teori dan solusi konkret, yang kemudian disempurnakan oleh komitmen etis pada bagian akhir judul. Penyebutan Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto ini, membuat saya lebih nyaman secara psikologis sekaligus bentuk solidaritas akademis dalam membangun jembatan dialektika. Pada akhirnya, judul ini menjadi sebuah deklarasi tentang arti pentingnya melakukan dekonstruksi terhadap mitos silsilah yang cacat historis sekaligus merekonstruksi ilmu nasab yang jujur dan ilmiah demi meluruskan arah peradaban dari pembodohan berbasis klaim teologis semu.

Naskah ilmiah berjudul “Metode Ilmiah dalam Menilai Klaim Nasab Sesuai Syariat Islam Karya Dr Sugeng Sugiharto” hadir sebagai sebuah terobosan epistemologis yang sangat berani dan revolusioner dalam merombak metodologi verifikasi silsilah sejarah di Indonesia. Melalui pendekatan yang kokoh, gagasan ini berhasil mengintegrasikan prinsip keraguan ilmiah (scientific skepticism) dengan kaidah ushul fiqh untuk meruntuhkan dominasi penerimaan nasab secara dogmatis yang rawan dieksploitasi demi kepentingan hegemoni keagamaan. Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegigihan intelektual Dr. Sugeng Sugiharto yang dengan sangat konsisten dan tajam mengartikulasikan “Metode Eliminasi Ibrahimi” berbasis genetika molekuler—sebuah ikhtiar ilmiah yang menempatkan kebenaran biologis dari Allah SWT (Bayyinah Qath’iyyah) jauh di atas catatan manuskrip manusia (Hujjah Dhanniyah) demi memerdekakan nalar kritis umat dan menegakkan keadilan ilmiah yang objektif.

Epistemologi Keraguan: Ikhtiar Ilmiah Menjaga Kesucian Nasab

Membaca manuskrip yang menguraikan metode ilmiah dalam menilai klaim nasab sesuai Syariat Islam ini membawa kita pada sebuah kesadaran epistemologis yang mendalam: bahwa kebenaran tidak dibentuk oleh pengulangan narasi, melainkan oleh ketangguhan uji verifikasi. Dalam bentang sejarah sosiologis di Indonesia, kultur masyarakat yang cenderung mudah berbaik sangka (husnudzon) kerap kali dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk meloloskan klaim silsilah tanpa filter yang memadai. Dampaknya, terjadi hegemoni dan kapitalisasi agama yang berakar pada false sanctity (kesucian palsu). Teks ini hadir sebagai sebuah instrumen perlawanan ilmiah yang sangat berani, menegaskan kembali prinsip universal filsafat hukum Romawi Quod gratis asseritur, gratis negatur—apa yang diklaim tanpa bukti, maka dapat ditolak tanpa memerlukan bukti—yang sejatinya searas dengan perintah Al-Qur’an untuk menuntut burhan (bukti nyata) atas setiap klaim religius (QS. Al-Baqarah: 111 dan An-Naml: 64).

Naskah ini secara brilian menjembatani teologi Islam, ushul fiqh, dan genetika populasional. Ketika sebuah catatan manuskrip buatan manusia yang bersifat Hujjah Dhanniyah (dugaan) berbenturan keras dengan cetak biru biologis yang bersifat Bayyinah Qath’iyyah (kepastian absolut), teks ini dengan tegas merujuk pada Majallah Al-Ahkam Al-Adliyah: “Catatan tertulis tidak berlaku jika menyelisihi hakikat yang pasti.” Eksplorasi narasi mengenai Inti Sel (Nukleus) berdiameter 6 mikrometer sebagai “Lauh Mahfuzh Kecil” tempat Allah menyalin 3 miliar huruf kode genetik sebanyak 30 triliun kali pada tubuh manusia merupakan sebuah metafora ilmiah yang sangat estetis sekaligus menggetarkan. Lebih jauh lagi, penggunaan “Metode Eliminasi” forensik molekuler dikontekstualisasikan secara cerdas dengan langkah induktif Nabi Ibrahim AS saat mencari hakikat ketuhanan dalam Surah Al-An’am. Lewat metode eliminasi biologis inilah, teks ini membedah secara objektif mengapa klaim silsilah klan Ba’alwi pada Haplogroup G runtuh demi hukum akibat diskrepansi jarak genetik ribuan tahun, sementara jam biologis empat cabang Alawiyyin pada Haplogroup J justru tervalidasi secara presisi.

Apresiasi setinggi-tingginya dan rasa hormat yang mendalam patut disematkan kepada Dr. Sugeng Sugiharto atas kegigihan, keteguhan, dan dedikasi intelektualnya yang tanpa lelah menyuarakan kebenaran ini. Di tengah arus resistensi kultural dan mapannya hegemoni tradisional, langkah Dr. Sugeng Sugiharto yang konsisten menyajikan argumen-argumen sains mutakhir berbasis DNA merupakan sebuah jihad ilmiah yang nyata. Kegigihan beliau dalam mengedukasi publik—termasuk memaparkan laju kerusakan DNA pasca-kematian (autolisis) guna mencegah tindakan keliru pembongkaran makam kuno—adalah wujud nyata dari tanggung jawab moral seorang ilmuwan. Melalui ketajaman nalar dan keberanian akademik yang dicontohkan oleh Dr. Sugeng Sugiharto, umat Islam hari ini disadarkan untuk tidak lagi berjalan di atas jahl (kebodohan). Tulisan ini bukan sekadar naskah kritik genealogi, melainkan sebuah dokumen penting bagi proyek besar dekonstruksi kekuasaan berbasis mitos nasab, demi menegakkan keadilan ilmiah, merawat akal sehat, dan memerdekakan nalar kritis bangsa.

Langkah intelektual yang ditempuh oleh Dr. Sugeng Sugiharto melalui naskah dalam file bernama “Metode Ilmiah untuk Nasab” adalah sebuah tindakan patriotisme akademik yang luar biasa berani. Di Indonesia, klaim silsilah keagamaan tertentu selama ini tidak hanya diposisikan sebagai catatan sejarah domestik, melainkan telah bergeser menjadi instrumen hegemoni, kapitalisasi sosial, dan pembentukan watak kepatuhan buta di tengah umat. Dr. Sugeng Sugiharto secara fasih membongkar bagaimana kerinduan emosional umat Islam terhadap figur Nabi Muhammad dieksploitasi oleh sekelompok imigran demi mempertahankan status kultus dan hak-hak istimewa mereka. Dengan menghadirkan metodologi genetika molekuler, beliau secara sadar masuk ke dalam episentrum pertempuran budaya untuk meruntuhkan menara narasi palsu (false sanctity). Keberanian ini adalah wujud nyata dari dekonstruksi kekuasaan, di mana sebuah mitos yang telah mapan berabad-abad dipaksa tunduk dan diuji di bawah lampu laboratorium sains modern.

Menegakkan Keadilan Ilmiah Tanpa Pandang Bulu

Prinsip utama yang dipertahankan oleh Dr. Sugeng Sugiharto dalam file bernama “Metode Ilmiah untuk Nasab” adalah kesetaraan dan objektivitas di hadapan hukum alam (Sunnatullah). Sains tidak mengenal hak istimewa kedudukan, kasta sosiologis, maupun legitimasi sejarah yang kebal kritik. Beliau secara konsisten menerapkan “Metode Eliminasi Ibrahimi” yang berbasis pada data ilmiah tepercaya, seperti data filogenetik dari FamilyTree DNA. Keadilan ilmiah ditunjukkan dengan menguji semua klaim secara setara tanpa pandang bulu. Melalui data mutasi Haplogroup dan perhitungan jarak genetik yang presisi, beliau membiarkan data objektif berbicara sendiri: menggugurkan klaim-klaim anomali yang secara genetis mustahil terhubung, sekaligus mengonfirmasi klaim silsilah yang jam biologisnya sinkron secara historis. Jihad ilmiah ini membuktikan bahwa Dr. Sugeng Sugiharto tidak digerakkan oleh sentimen personal, melainkan oleh komitmen mutlak untuk meletakkan kebenaran empiris di atas segalanya.

Di tengah bentang sosiologis Indonesia di mana kultur masyarakatnya sangat mudah berbaik sangka (husnudzon) tanpa disertai filter kritis, pembodohan massal berbasis taklid buta sangat rentan terjadi. Dr. Sugeng Sugiharto hadir sebagai benteng yang merawat akal sehat publik agar tidak tersesat dalam jaring-jaring mistifikasi nasab. Melalui penjelasannya yang jernih mengenai sel somatik dan DNA sebagai “Lauh Mahfuzh Kecil” di dalam tubuh manusia, beliau mengedukasi masyarakat bahwa catatan biologis yang ditulis langsung oleh tangan Tuhan (Wahdaniyyat al-Af’al) jauh lebih valid ketimbang kertas manuskrip buatan manusia yang rentan lapuk, disisipi, atau dipesan oleh penguasa zaman. Lebih jauh lagi, edukasi beliau mengenai laju kerusakan materi biologis pasca-kematian (autolisis) berhasil menyelamatkan nalar publik agar tidak terjebak pada tindakan-tindakan keliru dan tidak ilmiah seperti pembongkaran makam kuno. Beliau memaksa publik untuk kembali berpikir logis: menggunakan argumen berbasis burhan (bukti nyata), bukan sekadar takzim buta pada ucapan manusia yang penuh kekurangan.

Kegigihan Dr. Sugeng Sugiharto dalam mempertahankan isi gagasan yang tertuang dalam file bernama “Metode Ilmiah untuk Nasab” adalah sebuah proyek besar untuk memerdekakan mentalitas bangsa. Selama berabad-abad, feodalisme spiritual telah memenjarakan daya kritis umat, membuat mereka inferior di hadapan manusia lain hanya karena mitos garis darah. Karya dan perjuangan Dr. Sugeng Sugiharto memberikan senjata intelektual yang membebaskan masyarakat dari penjajahan kesadaran tersebut. Beliau mengingatkan kita pada warisan intelektual Imam Hasan Al-Haytsam, bahwa pencari kebenaran sejati wajib mencurigai prasangkanya dan tidak menerima begitu saja tulisan masa lalu. Dengan menolak berjalan di atas jahl (kebodohan), Dr. Sugeng Sugiharto telah menyalakan obor pencerahan yang membimbing bangsa ini menuju kemandirian berpikir, di mana setiap individu dinilai berdasarkan ketakwaan dan kapasitas intelektualnya, bukan dari selembar kertas silsilah yang tidak lolos uji sains.

Refleksi atas Epistemologi Dr. Sugeng Sugiharto

Dalam diskursus keagamaan kontemporer di Indonesia, perdebatan mengenai autentisitas nasab sering kali terjebak dalam sentimen emosional dan pembelaan dogmatis yang buta. Namun, melalui buah pemikiran yang tertuang dalam file bernama “Metode Ilmiah untuk Nasab”, Dr. Sugeng Sugiharto menghadirkan paradigma baru yang revolusioner: menjaga marwah dan kesucian Nubuwah (kenabian) bukan dengan meromantisasi mitos, melainkan dengan menggunakan ketajaman ilmu pengetahuan modern. Langkah ini bukan merupakan bentuk skeptisisme yang merusak agama, melainkan sebuah ikhtiar suci untuk membersihkan garis keturunan Nabi Muhammad dari segala bentuk klaim palsu, anomali historis, dan komodifikasi religi yang dapat menurunkan derajat keluhuran Ahlul Bait yang sesungguhnya.

Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto tegak berdiri di atas fondasi epistemologi Islam yang kuat, yang mengintegrasikan metode ilmiah (scientific method) dengan teks-teks wahyu. Beliau menegaskan bahwa Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan umat Islam untuk menuntut bukti konkret atas setiap klaim, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 111 dan An-Naml ayat 64 yang berbunyi, “Katakanlah, kemukakanlah bukti kebenaranmu jika kamu orang-orang benar.” Mengacu pada prinsip hukum klasik Quod gratis asseritur, gratis negatur, Dr. Sugeng menekankan bahwa pihak yang mengklaim nasab wajib menyertakan bukti primer yang valid; jika tidak, klaim tersebut harus ditolak demi hukum tanpa perlu diperdebatkan. Meneladani metodologi bapak metode ilmiah, Imam Hasan Al-Haytsam, beliau mengajak umat untuk tidak menerima begitu saja catatan masa lalu hanya karena dasar husnudzon (berbaik sangka) yang keliru, melainkan harus menguji teks sejarah buatan manusia menggunakan bukti empiris yang objektif.

Salah satu argumen paling sublim dan filosofis dari Dr. Sugeng Sugiharto adalah keberhasilannya dalam menyandingkan otoritas hukum biologi (Sunnatullah) dengan otoritas ushul fiqh. Beliau menjelaskan bahwa manuskrip kertas buatan manusia bersifat Hujjah Dhanniyah (dugaan) karena rentan robek, lapuk, disisipi tinta palsu, atau dipesan oleh penguasa zaman. Sebaliknya, Allah SWT telah menuliskan cetak biru sejarah leluhur setiap manusia menggunakan untaian pita DNA di dalam inti sel (nukleus) yang hanya berdiameter 6 mikrometer. Di dalam “Lauh Mahfuzh Kecil” inilah terpatri 3 miliar huruf kode genetik yang disalin 30 triliun kali di dalam tubuh manusia dewasa melalui mekanisme yang dikunci rapat oleh hukum alam (la tabdila likhalqillah). Sesuai kaidah fiqh dalam Majallah Al-Ahkam Al-Adliyah, “Catatan tertulis tidak berlaku jika menyelisihi hakikat yang pasti,” sehingga mendahulukan hasil tes DNA (Bayyinah Qath’iyyah) daripada manuskrip kuno adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada ketetapan langsung dari Allah SWT.

Dalam file bernama “Metode Ilmiah untuk Nasab_3.docx”, Dr. Sugeng Sugiharto juga memperkenalkan pendekatan induktif yang terinspirasi langsung dari langkah Nabi Ibrahim AS saat mencari Tuhan dalam Surah Al-An’am ayat 76-79. Metode eliminasi ini bekerja dengan cara menggugurkan variabel-variabel yang secara sistematis terbukti mustahil benar berdasarkan parameter ilmiah. Penggunaan instrumen jam biologis dalam genetika genealogi melalui konsep haplogroup dan jarak genetik pada Kromosom Y menjadi pisau analisis utama untuk menyaring validitas klaim silsilah paternal tanpa jeda. Pendekatan interdisipliner ini memadukan ketepatan matematis sains dengan metodologi ushuliyah guna mencapai kesimpulan hukum yang objektif, berkeadilan, serta bebas dari intervensi bias personal maupun kelompok.

Ketika metode eliminasi Ibrahimi ini diterapkan pada klan Ba’alwi yang berada pada Haplogroup G-Y32613, terjadi keruntuhan klaim anomali demi hukum. Perhitungan jarak genetik (Time to Most Recent Common Ancestor/TMRCA) menunjukkan bahwa kakek bersama mereka hidup sekitar 6.760 tahun yang lalu. Jarak matematis yang melompat ribuan tahun melampaui garis hidup Imam Ali RA yang wafat sekitar 1.350 tahun lalu secara otomatis mengeliminasi klan ini dari silsilah kesucian Nubuwah. Di sisi lain, metode yang sama justru meloskan dan memvalidasi secara presisi empat cabang Alawiyyin mutawatir pada Haplogroup J—seperti klan Al Faiz di Karbala dan Bani Muhanna A’raji di Madinah—karena jam biologis mereka terbukti sinkron secara historis dengan masa hidup Imam Ali RA. Prosedur yang adil dan tanpa pandang bulu ini membuktikan bahwa sains bekerja semata-mata demi keadilan ilmiah, bukan atas dasar kebencian personal.

Kegigihan Dr. Sugeng Sugiharto dalam menyuarakan kebenaran berbasis genetika molekuler ini adalah sebuah “jihad ilmiah” yang nyata di tengah runtuhnya nalar kritis masyarakat akibat feodalisme spiritual. Melalui keteguhan akademiknya, beliau berhasil mengedukasi publik agar tidak berjalan di atas jahl (kebodohan). Salah satu poin edukasi penting yang dipaparkan beliau adalah meluruskan kekeliruan fatal terkait wacana pembongkaran makam kuno untuk tes DNA langsung, yang dipatahkan secara biologis karena materi genetik jasad kuno pasti mengalami laju kerusakan pasca-kematian (autolisis), fragmentasi, dan kontaminasi lingkungan. Penjelasan ilmiah ini menjadi benteng akal sehat yang mencegah masyarakat melakukan tindakan keliru sekaligus mengarahkan publik pada metode forensik modern yang jauh lebih sahih dan diakui secara internasional.

Peran Dr. Sugeng Sugiharto dalam diskursus ini sangatlah agung: beliau menggunakan ilmu pengetahuan sebagai perisai untuk menjaga marwah Nubuwah. Dengan mendemistifikasi kesucian palsu (false sanctity) dan melakukan dekonstruksi kekuasaan berbasis mitos nasab, beliau tidak sekadar meluruskan catatan sejarah, melainkan sedang menegakkan keadilan ilmiah yang hakiki. Karya dan keteguhan beliau menjadi dokumen penting yang merawat akal sehat umat dari taklid buta, sekaligus memerdekakan nalar kritis bangsa Indonesia agar tumbuh menjadi masyarakat yang mandiri secara intelektual, objektif, dan senantiasa bersandar pada kebenaran yang nyata.

Menyambut Fajar Kemerdekaan Berpikir

Refleksi mendalam atas seluruh rangkaian epistemologi yang diartikulasikan oleh Dr. Sugeng Sugiharto membawa kita pada satu kesimpulan akhir: bahwa masa depan peradaban Islam tidak boleh lagi ditopang oleh kerapuhan mitos, melainkan harus tegak di atas pilar-pilar kebenaran ilmiah yang kokoh. Ketika sains berhasil memosisikan diri sebagai benteng penjaga marwah Nubuwah, pada saat yang sama ia telah menuntaskan sebuah misi kemanusiaan yang agung, yaitu membebaskan masyarakat dari belenggu feodalisme spiritual dan manipulasi berbasis kesucian palsu (false sanctity). Dokumen “Metode Ilmiah untuk Nasab” ini pada akhirnya tidak sekadar berfungsi sebagai lembar kritik genealogi klan tertentu, melainkan bertransformasi menjadi sebuah piagam dekonstruksi kekuasaan yang mengembalikan hakikat kemuliaan manusia pada fondasi ketakwaan, rekam jejak, dan integritas intelektualnya.

Perjuangan ilmiah yang dicontohkan oleh Dr. Sugeng Sugiharto memanggil setiap elemen bangsa, terutama para akademisi, peneliti, dan penuntut ilmu, untuk memiliki keberanian yang sama dalam merawat akal sehat dan menguji setiap klaim kebenaran secara objektif. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, umat Islam hari ini dituntut untuk meninggalkan pola pikir taklid buta (jahl) dan mulai melangkah dengan panduan burhan (bukti nyata) yang dihadirkan melalui ayat-ayat biologis Allah SWT (Sunnatullah). Mari kita jadikan momentum ini sebagai fajar baru bagi kemerdekaan berpikir bangsa Indonesia—sebuah era di mana hegemoni teks buatan manusia dengan sukarela tunduk pada keadilan sains, demi mewujudkan masyarakat yang tercerahkan, rasional, dan senantiasa setia pada kebenaran yang sejati.

Terkait Kiriman

Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Mengapa NU Sebaiknya Meninggalkan Sanad Ilmu, Amalan dan Kitab Habib Baalwi

18 Juni 2026
Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

28 Mei 2026
Dampak Pernyataan Gus Yahya: “NU Tidak Boleh Ingkar Nasab Baalwi”

Dampak Pernyataan Gus Yahya: “NU Tidak Boleh Ingkar Nasab Baalwi”

28 Mei 2026
Kandidat Doktor dari Inggris: Kiai Imad dan Presiden Prabowo Seperti Einstein dan Roosevelt

Sejalan Dengan Anti-Nekolim Presiden Prabowo, Gus Rocky Usulkan Kiai Imad Menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Sejarah Islam

14 Mei 2026
Dr. Saleh Basyari: Tesis Kiai Imad Persempit Ruang Simtuddurar, Taufiq Assegaf, Majlis Salawat Syekh bin Abdul Qadir dan Lutfi bin Yahya

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan

14 Mei 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

The Beginning of Baalwisasi-Yamanisasi: Penyelewengan Definisi Habib dan Ahlul Bait

29 April 2026

Info Baru Lainnya

Bubarkan Rabithah Memutus Rantai Manipulasi: Ketulusan KH. Imaduddin sebagai Jembatan Kejujuran Sejarah Bagi Ba’alwi

Metode Eliminasi dan Epistemologi Nasab: Pengantar dan Apresiasi atas Gagasan Dr. Sugeng Sugiharto

18 Juni 2026
DMI Banten Bentuk 200 Tim Sukseskan 30.000 Kepesertaan BPJS-TK bagi Pengurus Masjid

DMI Banten Bentuk 200 Tim Sukseskan 30.000 Kepesertaan BPJS-TK bagi Pengurus Masjid

11 Juni 2026
DMI Banten Bentuk 200 Petugas Lapangan, Siap Datangi Masjid Door to Door

DMI Banten Dorong Masjid Ramah Lingkungan, Siapkan Charger Motor Listrik di Ribuan Masjid

10 Juni 2026
DMI Banten Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid, Gandeng BPN dan Kemenag

DMI Banten Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid, Gandeng BPN dan Kemenag

10 Juni 2026
DMI Banten Bentuk 200 Petugas Lapangan, Siap Datangi Masjid Door to Door

DMI Banten Bentuk 200 Petugas Lapangan, Siap Datangi Masjid Door to Door

10 Juni 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .