• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

DMI Banten Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid, Gandeng BPN dan Kemenag

DMI Banten Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid, Gandeng BPN dan Kemenag
0
BAGIKAN
71
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, 10 Juni 2026 — Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten menjadikan percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid sebagai salah satu program prioritas tahun 2026.

Ketua PW DMI Banten, KH Bunyamin Hafidz, menyatakan bahwa legalitas tanah wakaf merupakan aspek penting untuk menjaga aset umat dan mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset wakaf masjid yang memerlukan pendampingan administrasi agar memiliki kepastian hukum.

Melalui pembentukan Tim Petugas Lapangan di seluruh kabupaten dan kota, DMI Banten berharap proses pendataan dan pengajuan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

Program ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengurus masjid dalam mengelola aset wakaf yang menjadi amanah umat. (KD)

Terkait Kiriman

RMI PWNU BANTEN DORONG SINERGI PEMBERDAYAAN PESANTREN, SAMBUT POSITIF RENCANA PERGUB BANTEN

RMI PWNU BANTEN DORONG SINERGI PEMBERDAYAAN PESANTREN, SAMBUT POSITIF RENCANA PERGUB BANTEN

9 Oktober 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Kesaksian Kromosom (Y-DNA) Terhadap Validitas Nasab Tradisional Asyraf Al-Musawi Al-Husaini di Karbala

8 Oktober 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Pesantren Afiliasi NU di Bogor Disegel, KH Imaduddin: Gaya PKI Semacam Itu Harus ditindak Aparat

3 Oktober 2026
Susunan Lengkap PBNU 2026–2031: Syuriyah, A’wan hingga Tanfidziyah

Susunan Lengkap PBNU 2026–2031: Syuriyah, A’wan hingga Tanfidziyah

1 Oktober 2026
Kitab Al-Syajarah Al-Thayyibah, Kitab Terbaru Karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

Kitab Al-Syajarah Al-Thayyibah, Kitab Terbaru Karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

23 September 2026
Membaca Buku Fiqih Mistis Karya KH. Alawi Nurul Alam Al-Bantani

Membaca Buku Fiqih Mistis Karya KH. Alawi Nurul Alam Al-Bantani

13 September 2026

Info Baru Lainnya

RMI PWNU BANTEN DORONG SINERGI PEMBERDAYAAN PESANTREN, SAMBUT POSITIF RENCANA PERGUB BANTEN

RMI PWNU BANTEN DORONG SINERGI PEMBERDAYAAN PESANTREN, SAMBUT POSITIF RENCANA PERGUB BANTEN

9 Oktober 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Kesaksian Kromosom (Y-DNA) Terhadap Validitas Nasab Tradisional Asyraf Al-Musawi Al-Husaini di Karbala

8 Oktober 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Pesantren Afiliasi NU di Bogor Disegel, KH Imaduddin: Gaya PKI Semacam Itu Harus ditindak Aparat

3 Oktober 2026
Tokoh-Tokoh Ba’alwi Tidak Masuk Pengurus PBNU 2026-2031

Tokoh-Tokoh Ba’alwi Tidak Masuk Pengurus PBNU 2026-2031

1 Oktober 2026
Susunan Lengkap PBNU 2026–2031: Syuriyah, A’wan hingga Tanfidziyah

Susunan Lengkap PBNU 2026–2031: Syuriyah, A’wan hingga Tanfidziyah

1 Oktober 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .