SERANG, BANTEN – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) Banten terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah dalam mendorong kemajuan pondok pesantren. Komitmen tersebut diwujudkan melalui silaturahim dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Banten, Dr. H. Amrullah, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Senin (5/10/2026).
Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai peluang kolaborasi dalam pengembangan pesantren, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi digital, hingga pemberdayaan ekonomi pesantren.
Rombongan RMI PWNU Banten dipimpin langsung oleh Ketua RMI PWNU Banten, Dr. KH. Ahmad Yury Alam Fathallah, Lc., M.Ag., yang akrab disapa Gus Yury. Hadir pula Wakil Ketua Bidang Digitalisasi Pesantren Didin Syahbudin, Wakil Ketua Bidang Pengembangan SDM Ahmad Rofiudin, Ahmad Ismatullah dari Bidang Ekonomi dan Bisnis Pesantren, serta Muhidin dari Bidang Koperasi.
Silaturahim tersebut turut dihadiri Ketua PWNU Banten, KH. Hafiz Gunawan, bersama panitia penyelenggara Hari Santri Nasional PWNU Banten yang tengah mempersiapkan rangkaian kegiatan pada 17–18 Oktober 2026.
Rencana Pergub Menjadi Harapan Baru bagi Pesantren
Salah satu isu strategis yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tentang Pemberdayaan Pesantren yang diharapkan segera memasuki tahap pengesahan dalam waktu mendatang.
RMI PWNU Banten menyambut positif rencana regulasi tersebut. Kehadiran Pergub diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan pesantren secara berkelanjutan.
Ketua RMI PWNU Banten, Gus Yury, menegaskan bahwa pemberdayaan pesantren membutuhkan dukungan kebijakan yang tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi juga diwujudkan melalui program konkret yang dapat dirasakan langsung oleh lembaga pesantren.
“RMI PWNU Banten menyambut baik rencana Pergub tentang Pemberdayaan Pesantren. Kami berharap regulasi ini nantinya mampu menjadi pijakan bagi lahirnya program-program yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan pesantren di Banten,” ungkap Gus Yury.
Menurutnya, pesantren memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung pembangunan daerah. Selain menjadi pusat pendidikan agama dan pembentukan karakter, pesantren juga dapat dikembangkan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi umat, serta pengembangan kewirausahaan berbasis potensi lokal.
Karena itu, ia berharap implementasi Pergub nantinya dapat mencakup berbagai aspek, antara lain pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan unit usaha pesantren, digitalisasi kelembagaan, pengembangan koperasi, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan dan lingkungan berkelanjutan.
Gus Yury juga menekankan pentingnya keterlibatan organisasi pesantren dalam proses implementasi kebijakan agar program yang disusun pemerintah benar-benar menjawab persoalan dan kebutuhan pesantren di lapangan.
Hadirnya Ditjen Pesantren Perkuat Optimisme
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yury menyampaikan apresiasi terhadap penguatan kelembagaan pesantren melalui keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurutnya, keberadaan direktorat jenderal yang secara khusus menangani urusan pesantren merupakan momentum penting untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap pengembangan lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut.
“Kami melihat keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai peluang untuk memperkuat tata kelola dan pemberdayaan pesantren. Harapannya, ke depan semakin banyak program yang secara khusus dirancang untuk mendukung kebutuhan pesantren, baik dalam bidang pendidikan, pengembangan SDM, digitalisasi, maupun kemandirian ekonomi,” jelasnya.

RMI PWNU Banten, lanjutnya, siap mengambil peran sebagai mitra strategis dalam menjembatani kebutuhan pesantren dengan program-program pemerintah. Dengan jaringan pesantren yang luas, RMI diharapkan dapat berkontribusi dalam mengidentifikasi kebutuhan, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan mendorong pelaksanaan program secara tepat sasaran.
Hari Santri sebagai Momentum Kebangkitan Pesantren
Pertemuan tersebut juga berkaitan dengan persiapan peringatan Hari Santri Nasional PWNU Banten yang dijadwalkan berlangsung pada 17–18 Oktober 2026. Kehadiran Ketua PWNU Banten bersama panitia penyelenggara menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan dukungan berbagai pihak terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Bagi RMI PWNU Banten, Hari Santri bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat kontribusi santri dan pesantren dalam menjawab tantangan zaman.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan lembaga pesantren, diharapkan lahir berbagai terobosan yang mampu mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan yang unggul, mandiri, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berdaya secara ekonomi.
Silaturahim ini menegaskan komitmen RMI PWNU Banten untuk terus membangun kemitraan konstruktif dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Banten demi kemajuan pesantren dan kesejahteraan masyarakat. (Din)













