• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

Ansor Tangerang Tolak RJ, Desak Tersangka Kasus Ridha Ditahan

Ansor Tangerang Tolak RJ, Desak Tersangka Kasus Ridha Ditahan

Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tiba dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Sabtu (7/2/2026) siang.(KOMPAS.com)

0
BAGIKAN
87
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

GP Ansor Kota Tangerang menyampaikan sikap resmi terkait perkembangan perkara yang menimpa Sahabat Ridha dengan mengirimkan surat kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Surat tersebut diterbitkan di Kota Tangerang pada 13 Ramadhan 1447 H atau bertepatan dengan 3 Maret 2026 M, dengan perihal Penolakan Restoratif Justice dan Permohonan Penahanan, serta dilengkapi dua lembar lampiran. Dokumen itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 September 2025.

Dalam isi surat, GP Ansor Kota Tangerang mengapresiasi langkah penyidik yang telah menetapkan tersangka dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala. Namun, organisasi tersebut secara tegas menyatakan tidak sependapat apabila perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Menurut Ansor, penerapan restorative justice memiliki batasan hukum yang tidak dapat diterapkan pada setiap perkara, terutama jika berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang berdampak serius terhadap korban maupun ketertiban umum. Mereka juga menilai proses hukum harus tetap berjalan secara proporsional demi menjamin rasa keadilan.

Dalam surat itu disebutkan bahwa keluarga korban menghendaki agar perkara diproses hingga tahap persidangan dan diputus oleh pengadilan. Pernyataan tersebut dilampirkan sebagai bagian dari dokumen resmi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

Selain menyampaikan penolakan terhadap restorative justice, GP Ansor Kota Tangerang juga memohon agar tidak diberikan penangguhan penahanan kepada para tersangka. Mereka meminta agar langkah penahanan dilakukan sesuai ketentuan hukum guna mencegah potensi hambatan dalam proses penyidikan, termasuk kemungkinan melarikan diri, memengaruhi saksi, atau menghilangkan barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait surat yang diajukan oleh GP Ansor Kota Tangerang tersebut.

Lampiran Surat:

 

Terkait Kiriman

Telah Terbit Buku Kiai Imad 1000 Halaman Lebih: Sejarah Runtuhnya Nasab Baalwi di Indonesia

Telah Terbit Buku Kiai Imad 1000 Halaman Lebih: Sejarah Runtuhnya Nasab Baalwi di Indonesia

28 Juli 2026
Pesantren Nahdlatul Ulum Sabet Seluruh Juara Kitab Kasyifatussaja pada MTQ ke-55 Kabupaten Serang 2026

Pesantren Nahdlatul Ulum Sabet Seluruh Juara Kitab Kasyifatussaja pada MTQ ke-55 Kabupaten Serang 2026

26 Juli 2026
Gemilang di MTQ Banten, Santri Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Borong Juara Pertama Cabang Lomba Kitab Kuning

Gemilang di MTQ Banten, Santri Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Borong Juara Pertama Cabang Lomba Kitab Kuning

23 Juli 2026
PCNU Grobogan Instruksikan Ansor, Banser, dan Pagar Nusa Tak Amankan Acara Habib

PCNU Grobogan Instruksikan Ansor, Banser, dan Pagar Nusa Tak Amankan Acara Habib

21 Juli 2026
DMI Banten Bentuk 200 Tim Sukseskan 30.000 Kepesertaan BPJS-TK bagi Pengurus Masjid

DMI Banten Bentuk 200 Tim Sukseskan 30.000 Kepesertaan BPJS-TK bagi Pengurus Masjid

11 Juni 2026
DMI Banten Bentuk 200 Petugas Lapangan, Siap Datangi Masjid Door to Door

DMI Banten Dorong Masjid Ramah Lingkungan, Siapkan Charger Motor Listrik di Ribuan Masjid

10 Juni 2026

Info Baru Lainnya

Telah Terbit Buku Kiai Imad 1000 Halaman Lebih: Sejarah Runtuhnya Nasab Baalwi di Indonesia

Telah Terbit Buku Kiai Imad 1000 Halaman Lebih: Sejarah Runtuhnya Nasab Baalwi di Indonesia

28 Juli 2026
Pesantren Nahdlatul Ulum Sabet Seluruh Juara Kitab Kasyifatussaja pada MTQ ke-55 Kabupaten Serang 2026

Pesantren Nahdlatul Ulum Sabet Seluruh Juara Kitab Kasyifatussaja pada MTQ ke-55 Kabupaten Serang 2026

26 Juli 2026
Gemilang di MTQ Banten, Santri Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Borong Juara Pertama Cabang Lomba Kitab Kuning

Gemilang di MTQ Banten, Santri Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Borong Juara Pertama Cabang Lomba Kitab Kuning

23 Juli 2026
PCNU Grobogan Instruksikan Ansor, Banser, dan Pagar Nusa Tak Amankan Acara Habib

PCNU Grobogan Instruksikan Ansor, Banser, dan Pagar Nusa Tak Amankan Acara Habib

21 Juli 2026
Bubarkan Rabithah Memutus Rantai Manipulasi: Ketulusan KH. Imaduddin sebagai Jembatan Kejujuran Sejarah Bagi Ba’alwi

PASCA THESIS, Menyelamatkan Akal Sehat: Mengapa Agama Tidak Boleh Dijadikan Alat Pembodohan

20 Juli 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .