• About Us
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Keislaman
Beranda Nasional Kebangsaan

Meninjau Kembali Peran Sultan Hamid II dalam Desain Lambang Negara: Antara Realitas Historis dan Mitologi Politik

oleh Admin
3 Juli 2025
dalam Kebangsaan
Waktu baca: 3 menit baca
A A
0
BAGIKAN
33
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh
R.Tb. Moggi Nurfadhil Satya, S.Sos., MA.

Abstrak:
Artikel ini mengkaji secara kritis narasi yang berkembang di masyarakat mengenai peran Sultan Hamid II dalam penciptaan lambang negara Indonesia. Sering kali, peran Sultan Hamid II diposisikan sebagai arsitek utama Garuda Pancasila. Namun, kajian terhadap sumber-sumber primer dan sekunder menunjukkan bahwa desain final lambang negara merupakan hasil kolektif yang mengalami revisi substansial atas arahan Presiden Soekarno. Tulisan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah berdasarkan fakta dokumenter dan menyoroti kontribusi warisan budaya Nusantara serta ideologi kebangsaan dalam proses pembentukan simbol negara.

Pendahuluan
Dalam konstruksi simbol kebangsaan, terdapat kecenderungan historis untuk mempersonifikasikan proses kolektif menjadi narasi individual. Salah satu contohnya adalah mitos politik seputar peran Sultan Hamid II dalam penciptaan lambang negara Indonesia. Narasi dominan yang berkembang menyebut bahwa Sultan Hamid II adalah “arsitek utama” dari lambang Garuda Pancasila. Artikel ini berupaya mengurai kompleksitas sejarah lambang negara Indonesia berdasarkan dokumen historis, interpretasi visual, serta wawasan ideologis yang mengiringinya.

1. Konteks Awal: Sayembara dan Desain Awal Sultan Hamid II
Sultan Hamid II, keturunan Ba‘alwi dan pejabat dalam struktur federal Republik Indonesia Serikat (RIS), diketahui turut serta dalam sayembara desain lambang negara pada tahun 1950. Rancangannya diberi nama “Garuda Pancasila” dan bercorak Western heraldry—gaya lambang bangsawan Eropa—dengan elemen seperti mahkota, bentuk elang yang menyerupai lambang kekaisaran Jerman, serta tameng yang mengacu pada model heraldik Barat (Notosusanto, 1977). Gaya visual tersebut dipandang tidak mencerminkan identitas keindonesiaan, serta memuat simbol-simbol feodalisme kolonial yang bertentangan dengan semangat kemerdekaan.

2. Penolakan dan Revisi oleh Presiden Soekarno
Desain Sultan Hamid II menuai kritik, termasuk dari Presiden Soekarno yang menilai bahwa lambang negara seharusnya mencerminkan jati diri budaya lokal. Soekarno menolak simbol-simbol kolonial dan mendorong lahirnya lambang yang membumi serta mencerminkan semangat Pancasila dan keberagaman Indonesia. Proses revisi kemudian melibatkan pelukis istana, Dullah, untuk merombak desain berdasarkan arahan langsung Soekarno (Dullah, 1982; Adam, 2007). Hasil akhirnya adalah figur garuda yang lebih mendekati simbol dalam ikonografi budaya Nusantara, tanpa unsur mahkota atau gaya imperial Eropa.

3. Warisan Budaya Nusantara sebagai Inspirasi Garuda Pancasila
Rujukan visual dan filosofis Garuda Pancasila lebih dekat kepada artefak budaya lokal daripada desain personal Sultan Hamid II. Bentuk burung Garuda telah dikenal dalam mitologi Hindu-Buddha dan muncul dalam relief candi-candi seperti Prambanan dan Borobudur, serta simbol kerajaan Majapahit (Munandar, 2001). Selain itu, semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” berasal dari kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular abad ke-14, yang digunakan Soekarno untuk menekankan semangat persatuan dalam keberagaman (Tantular, 1985).

4. Simbolisme Islam Nusantara dan Integrasi Simbolik
Beberapa sejarawan dan filolog juga menyoroti keterkaitan antara lambang Garuda dan simbol-simbol Islam Nusantara, seperti lambang Kesultanan Samudera Pasai dan Demak yang menggunakan bentuk burung bersayap dan tameng. Elemen visual seperti sayap terbuka, posisi kepala, serta ekspresi simbolik Garuda dalam versi final menunjukkan kemungkinan integrasi simbol Islam lokal dengan unsur budaya Hindu-Buddha (Azra, 2015). Ini mencerminkan sinkretisme khas Nusantara yang memadukan pelbagai warisan keagamaan dalam satu bingkai kebangsaan.

5. Diskursus Politik: Antara Lambang Negara dan Pengkhianatan APRA
Penting untuk dicatat bahwa meskipun Sultan Hamid II turut dalam proses awal, namun posisinya sebagai pelaku utama pemberontakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) yang pro-Belanda tidak dapat dihapus dari sejarah. APRA terlibat dalam aksi bersenjata pada Januari 1950 yang menewaskan banyak prajurit TNI di Bandung. Menjadikan peran simboliknya dalam desain lambang negara sebagai justifikasi untuk melupakan tindakan makar tersebut adalah bentuk manipulasi narasi sejarah yang tidak sehat (Madinier, 2015; Cribb, 1991).

Artikel Terkait

Klaim Nasab KRT Sumadiningrat: Beranikah Rumail Abbas dan Pihak Luthfi bin Yahya Hadapi Dialog Ilmiah Terbuka?

Habib Ali Bin Abdurrahman Kwitang Peraih Tanda Penghargaan Dari Penjajah Belanda

Kekacauan di Pemalang: PNIB Serukan Penangkapan Rizieq Shihab Setelah Bentrokan FPI dan Laskar Walisongo

Kenapa Umat Islam Indonesia Berbondong-bondong Tinggalkan Para Habaib?

Kesimpulan
Desain final lambang negara Indonesia adalah hasil kerja kolektif dan sintesis berbagai unsur budaya Nusantara, bukan kreasi individual Sultan Hamid II. Proses pembentukannya melalui revisi menyeluruh dengan arahan ideologis Presiden Soekarno menegaskan bahwa lambang negara merupakan ekspresi nilai-nilai Pancasila, keberagaman, dan semangat kemerdekaan. Oleh karena itu, glorifikasi peran Sultan Hamid II dalam konteks ini perlu diluruskan agar tidak menciptakan distorsi sejarah yang melupakan nilai-nilai perjuangan bangsa.

Daftar Pustaka
Adam, Asvi Warman. Pelurusan Sejarah Indonesia. Jakarta: Ombak, 2007.
Azra, Azyumardi. Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Jakarta: Kompas, 2015.
Cribb, Robert. Gangsters and Revolutionaries: The Jakarta People’s Militia and the Indonesian Revolution 1945–1949. Honolulu: University of Hawai’i Press, 1991.
Dullah. Lukisan dan Kenangan. Jakarta: Balai Pustaka, 1982.
Madinier, Rémy. Islam and Politics in Indonesia: The Masyumi Party between Democracy and Integralism. Singapore: NUS Press, 2015.
Munandar, Agus Aris. Garuda dalam Simbolisme Indonesia. Jakarta: UI Press, 2001.
Notosusanto, Nugroho. Naskah Proklamasi dan Lambang Negara Republik Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1977.
Tantular, Mpu. Sutasoma, translit. Soewito Santoso. Jakarta: Yayasan Obor, 1985.


TerkaitArtikel

Berita

Klaim Nasab KRT Sumadiningrat: Beranikah Rumail Abbas dan Pihak Luthfi bin Yahya Hadapi Dialog Ilmiah Terbuka?

oleh Admin
10 Agustus 2025
0
120

Yogyakarta — Tantangan terbuka yang dilontarkan Muhammad Yaser Arafat bak "surat undangan” untuk adu data di meja sejarah. Peneliti sejarah...

Baca lebihDetails

Habib Ali Bin Abdurrahman Kwitang Peraih Tanda Penghargaan Dari Penjajah Belanda

27 Juli 2025
19

Kekacauan di Pemalang: PNIB Serukan Penangkapan Rizieq Shihab Setelah Bentrokan FPI dan Laskar Walisongo

24 Juli 2025
88

Kenapa Umat Islam Indonesia Berbondong-bondong Tinggalkan Para Habaib?

5 Juli 2025
121

Haul Tubagus Angke: Meluruskan Sejarah Islam Nusantara dan Menguatkan Persaudaraan Jakarta

2 Juli 2025
49

HUT Jakarta Ke-498, Ngaji Sejarah: Bedah Literasi, Haul Tubagus Angke Bukti Jakarta Punya Leluhur Hebat

2 Juli 2025
58

Terbaru

Berita

الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

oleh Admin
13 Januari 2026
0
3

(مسئلة) اذا مات أحمد وله ثلاثة ابناء ثم جاء عبيد وادعى انه ابنه من أم أخرى وليس له بينة بزوجية...

Baca lebihDetails

الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

الاستفادة من الحمض النووي لنفي نسب الدخلاء على نسب النبي صلى الله عليه وسلم واجبة شرعا: رد الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي على بعض قرارات مجلس المجمع الفقهي الاسلامي بمكة المكرمة بشأن البصمة الوراثية

Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

لايجوز إثبات النسب بالشهرة والإستفاضة إذا وجد المعارض: رد الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي على الشيخ ابراهيم بن منصور من علماء المملكة العربية السعودية

فتوى الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي حول عدم ثبوت نسب عائلة باعلوي في تريم الى رسول الله صلى الله عليه وسلم شرعا وتاريخيا وجينيا

PERAN PENTING SYEKH USMAN BIN YAHYA BAALWI DALAM MEMBANTU PENJAJAH BELANDA

Prev Next

BeritaPopuler

Dilaporkan, Gus Fuad Banjir Dukungan Pribumi Nusantara

oleh Admin
30 Maret 2025
0
556

Panitia Haul Syekh Nawawi Al-Bantani ke-132: Tepis Isu Miring Didanai PIK 2

oleh Admin
24 April 2025
0
431

Rizieq Shihab Dilaporkan Ke Polres Banyuwangi

oleh Admin
14 April 2025
0
429

newsky.id

Copyright © 2025

Navigasi

  • Nasional
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Keislaman

Ikuti Kami

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Copyright © 2025