• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Sejarah

Pangeran Sarmana Menuntut Hak Waris Istana Pakungwati

Pangeran Sarmana Menuntut Hak Waris Istana Pakungwati
0
BAGIKAN
18
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan dikelilingi oleh tembok batu bata merah, area situs Ki Buyut Trusmi memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi. Di dalamnya, situs Ki Buyut Trusmi memiliki beberapa bagian. Dimulai dari bagian depan yang terdapat alun-alun, dan juga gapura candi bentar yang bertuliskan situs keramat Ki Buyut Trusmi. Setelah melewati gapura, pengunjung akan masuk lewat pintu situs yang diberi nama Gerbang Kori Agung, di bagian kanan dan kirinya, terdapat gentong berwarna merah.

Situs Ki Buyut Trusmi sendiri dahulu merupakan wilayah perdikan atau wilayah yang dibebaskan dari membayar pajak oleh Kerajaan Cirebon. Alasan dibebaskannya pajak di wilayah Trusmi, adalah, karena Trusmi merupakan wilayah yang dihormati oleh kalangan elit Kerajaan Cirebon. Hal itu karena wilayah itu terafiliasi dengan keturunan Pangeran Cakrabuana. Selain itu, salah satu anak Sunan Gunung Jati yang pertama juga mendiami Trusmi, yang disebut Pangeran Mangkurat Sari Trusmi, yang kelak menurunkan keluarga Syekh Tolhah Kalisapu.

Sedangkan untuk sosok Ki Buyut Trusmi sendiri dalam Naskah Purwaka Caruban Nagari yang ditulis oleh Pangeran Arya Cirebon pada tahun 1720. Ki Buyut Trusmi merupakan mertua dari Pangeran Cirebon bin Pangeran Cakrabuana. Kala itu, Ki Buyut Trusmi memiliki seorang putri yang bernama Nyai Cupluk yang menikah dengan Pangeran Cirebon, dari pernikahan keduanya memiliki seorang putra yang bernama Bung Cikal yang memiliki nama lain Pangeran Trusmi atau Pangeran Sarmana atau Pangeran Mangana Jati.

Dalam sumber lain, Bung Cikal atau Pangeran Sarmana ini merupakan anak Sunan Gunung Jati dari isteri Nyai Rarakerta putri Ki Gedeng Jatimarta. Bung Cikal Inilah yang menuntut hak waris dari Istana Pakungwati, setelah wafatnya Sunan Gunung Jati. Ia merasa punya hak untuk menduduki tahta Cirebon.

Agaknya para penulis sejarah Cirebon berbeda pendapat tentang apakah antara pangeran Mangkurat Sari dan Pangeran Trusmi atau Pangeran Sarmana atau Bung Cikal adalah satu orang yang sama atau dua orang yang berbeda. Versi local masyarakat Trusmi lebih mengarah kepada bahwa Pangeran trusmi atau pangeran Sarmana atau Bung Cikal adalah putra Pangeran Cakrabuana yang diasuh oleh Sunan Gunung Jati, sehingga kedudukan itulah yang membuatnya merasa berhak menggantikan kedudukan Sunan Gunung Jati di Istana Pakungwati karena Istana Pakungwati didirikan oleh ayahnya yaitu Pangeran Cakrabuana dan kemudian diserahkan kepada ayah angkatnya yaitu Sunan Gunung Jati.

Terkait Kiriman

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

17 April 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

Menolak Pengaburan Sejarah: Membela Marwah Leluhur di Winongan dan Keadilan Hukum

16 April 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

16 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Kedustaan-kedustaan Klaim Di Media Terkait Riziq Syihab

10 April 2026
Foto: Indonesiakaya.com

Rizieq Syihab Mengaku Keturunan Si Pitung, Data Sezaman: Si Pitung Mencuri Setrika Baju

6 April 2026
KH. Ja’far Shadiq Fauzi Madura: Klan Ba’Alwi Memalsukan Nasab Walisongo ke Ba’Alwi

KH. Ja’far Shadiq Fauzi Madura: Klan Ba’Alwi Memalsukan Nasab Walisongo ke Ba’Alwi

5 Februari 2026

Info Baru Lainnya

Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

The Beginning of Baalwisasi-Yamanisasi: Penyelewengan Definisi Habib dan Ahlul Bait

29 April 2026
Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

26 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Silsilatul Dzahab Bantarsari vs Silsilatul Dajjal Baalwi: Praktekkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

20 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Ulama Ba’alwi Menempati Posisi Sosial Terendah Di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

18 April 2026
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

17 April 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .