BANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Banten Andra Soni melakukan silaturahim ke ruang Ketua Pimpinan Wilayah (DMI) Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DMI Provinsi Banten dalam suasana hangat dan penuh komitmen kolaboratif.
Hadir dalam pertemuan tersebut hadir Bapak Horison Mocodompis, S.E., M.M, Kakanwil BPN Provinsi Banten, H. Badrussalam Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Banten, KH Bunyamin Hafiz Ketua DMI Banten, Tb. Rubal Faisal Kabiro Kesra Banten, dan Drs. H. Taufiqurrahman, M.Si., Sekretaris DKM Masjid Raya Al-Bantani.
Menteri ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Banten. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf sangat penting guna menjaga aset umat agar terlindungi secara administratif dan legal.
“Terkait sertifikasi tanah wakaf di wilayah Banten, insyaallah kami akan terus mendorong proses tersebut,” ujar Nusron Wahid.
Ia menambahkan bahwa percepatan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Tanah wakaf yang telah bersertifikat dinilai akan lebih aman, tertib, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Senada dengan itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Banten terhadap langkah percepatan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan.
“Kami juga akan turut mendorong dan mempercepat prosesnya,” ujar Andra Soni.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan DMI Provinsi Banten dalam menjaga serta mengoptimalkan aset-aset wakaf demi kemaslahatan umat. Diharapkan, dengan adanya sinergi ini, proses sertifikasi tanah wakaf di Banten dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Silaturahim tersebut sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pertanahan yang profesional serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan umat. (KD)