Demak — Sejumlah ulama dan ahli fikih dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Majma’ Fuqoha Jawa menggelar Nadwah (forum ilmiah) pertama di Pesantren Al-Arbain, Demak, Jawa Tengah, pada Sabtu–Ahad, 31 Januari–1 Februari 2026. Forum tersebut membahas status nasab Ba’alwi dari perspektif syariat (syar’i), sejarah, dan genetika.
Keterangan dari panitia, Didin Syahbudin, menjelaskan bahwa nadwah ini merupakan forum akademik untuk mendiskusikan persoalan nasab secara terbuka dan berbasis argumentasi ilmiah. “Forum ini dihadirkan sebagai ruang kajian ilmiah, bukan untuk menyerang individu, melainkan untuk menguji klaim berdasarkan dalil, data sejarah, dan temuan ilmiah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam forum tersebut, para peserta mempresentasikan makalah dalam bahasa Arab. Di antara pemateri yang hadir antara lain K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani (Pesantren NU Cempaka Kresek, Tangerang), Dr. K.H. Abbas Bili Yachsyi (Pesantren Annadwah Cirebon), Gus Aziz Jazuli, Lc., M.H. (Pesantren Al-Mubarak Cinangka), K.H. KRT. Nur Ihya Hadinegoro, K.H. Ja’far Shodiq Fauzi (Pondok Pesantren Abu Syamsuddin Batu Ampar), K.H. Abdul Ghalib, Dr. K.H.R. Ubaidillah Tamam Munji (Pesantren Asshuffah Rembang), K.H. Wahib Mahfudz (Pesantren Al-Huda Jetis Kebumen), K.H. Muharrar Hudari (Pesantren Al-Arbain Demak), K.H. Faqih Mudawam Hadinegoro (Ketua MUI Rembang), K.H. Ja’far Shiddiq (Pesantren Riyadul Huda Majalengka), K.H. Mahfudz Saleh Al-Hafidz (Pesantren Sunan Kalijogo Jatirogo Tuban), K.H. Umar Sonhaji (Brebes), K.H. Ahmad Gazali (Pesantren Assaadah Tangerang Selatan), K.H. Rofiq Masykur (Pesantren Futuhiyah Ali Masykur Wonosobo), K.H. Abdul Jalil Masbahah (Pesantren Darussalam Mijen Semarang), K.H. Matori (Bahsul Masail PCNU Semarang), K.H. Drs. Saifuddin Zuhri (Ponpes I’anatuttalibin Malang), dan K.H. Ahmad Hasan (Pesantren Benda Kerep Cirebon). Turut hadir sebagai pemateri tokoh muda Cirebon, Roqi Maarif Syam.
Empat Poin Keputusan
Dalam qararat (keputusan) yang dibacakan di akhir nadwah, Majma’ Fuqoha Jawa menyatakan beberapa poin utama.
Pertama, secara syar’i, forum tersebut menyimpulkan bahwa klaim nasab Ba’alwi kepada Nabi Muhammad SAW dinilai tidak memiliki dasar yang sah menurut kajian kitab-kitab nasab klasik. Forum menyoroti tidak ditemukannya nama tertentu dalam literatur nasab abad kelima hingga kedelapan Hijriah serta mempertanyakan validitas sejumlah manuskrip yang beredar.
Kedua, dari sisi historis, disebutkan adanya sejumlah nama dalam rantai silsilah yang dinilai tidak memiliki bukti keberadaan dalam sumber sejarah kontemporer, sehingga dinyatakan tidak dapat diverifikasi secara akademik.
Ketiga, dari perspektif genetika, forum merujuk pada hasil uji kromosom Y yang disebut menunjukkan perbedaan haplogrup antara sebagian anggota Ba’alwi dan garis keturunan yang selama ini diakui sebagai Bani Hasyim di sejumlah negara Timur Tengah. Berdasarkan itu, nadwah menyimpulkan bahwa klaim nasab melalui jalur laki-laki dinilai tidak sejalan dengan temuan genetik yang dikaji.
Keempat, forum juga menyampaikan dugaan adanya pemalsuan catatan sejarah serta pembangunan makam yang dikaitkan dengan tokoh tertentu tanpa dasar historis yang kuat.
Rekomendasi
Berdasarkan hasil pembahasan, Majma’ Fuqoha Jawa merekomendasikan kepada pemerintah agar:
1. Melarang klaim keturunan Nabi Muhammad SAW tanpa dasar yang dapat diverifikasi.
2. Menindak dugaan pemalsuan sejarah dan pembangunan makam yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Dokumen keputusan tersebut ditulis dalam bahasa Arab dan ditandatangani oleh para peserta nadwah.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Ba’alwi atau organisasi yang mewakili mereka terkait hasil nadwah tersebut.
Sejumlah pengamat hukum dan sejarah menyatakan bahwa persoalan nasab merupakan isu sensitif yang memerlukan kajian multidisipliner serta verifikasi terbuka. Mereka menilai pentingnya dialog akademik dan klarifikasi dari berbagai pihak guna menghindari polemik yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Pemerintah sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rekomendasi yang disampaikan dalam forum tersebut.
Isu nasab Ba’alwi telah menjadi perdebatan di ruang publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait validitas historis dan pendekatan genetika dalam penelusuran garis keturunan. Nadwah Majma’ Fuqoha Jawa menjadi salah satu forum terbaru yang secara terbuka menyampaikan pandangan akademiknya atas persoalan tersebut.