• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

Majma’ Fuqoha Jawa Gelar Pertemuan di Demak, Bahas dan Putuskan Status Nasab Ba Alwi

Majma’ Fuqoha Jawa Gelar Pertemuan di Demak, Bahas dan Putuskan Status Nasab Ba Alwi
0
BAGIKAN
50
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Demak — Sejumlah ulama dan ahli fikih dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Majma’ Fuqoha Jawa menggelar Nadwah (forum ilmiah) pertama di Pesantren Al-Arbain, Demak, Jawa Tengah, pada Sabtu–Ahad, 31 Januari–1 Februari 2026. Forum tersebut membahas status nasab Ba’alwi dari perspektif syariat (syar’i), sejarah, dan genetika.

Keterangan dari panitia, Didin Syahbudin, menjelaskan bahwa nadwah ini merupakan forum akademik untuk mendiskusikan persoalan nasab secara terbuka dan berbasis argumentasi ilmiah. “Forum ini dihadirkan sebagai ruang kajian ilmiah, bukan untuk menyerang individu, melainkan untuk menguji klaim berdasarkan dalil, data sejarah, dan temuan ilmiah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dalam forum tersebut, para peserta mempresentasikan makalah dalam bahasa Arab. Di antara pemateri yang hadir antara lain K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani (Pesantren NU Cempaka Kresek, Tangerang), Dr. K.H. Abbas Bili Yachsyi (Pesantren Annadwah Cirebon), Gus Aziz Jazuli, Lc., M.H. (Pesantren Al-Mubarak Cinangka), K.H. KRT. Nur Ihya Hadinegoro, K.H. Ja’far Shodiq Fauzi (Pondok Pesantren Abu Syamsuddin Batu Ampar), K.H. Abdul Ghalib, Dr. K.H.R. Ubaidillah Tamam Munji (Pesantren Asshuffah Rembang), K.H. Wahib Mahfudz (Pesantren Al-Huda Jetis Kebumen), K.H. Muharrar Hudari (Pesantren Al-Arbain Demak), K.H. Faqih Mudawam Hadinegoro (Ketua MUI Rembang), K.H. Ja’far Shiddiq (Pesantren Riyadul Huda Majalengka), K.H. Mahfudz Saleh Al-Hafidz (Pesantren Sunan Kalijogo Jatirogo Tuban), K.H. Umar Sonhaji (Brebes), K.H. Ahmad Gazali (Pesantren Assaadah Tangerang Selatan), K.H. Rofiq Masykur (Pesantren Futuhiyah Ali Masykur Wonosobo), K.H. Abdul Jalil Masbahah (Pesantren Darussalam Mijen Semarang), K.H. Matori (Bahsul Masail PCNU Semarang), K.H. Drs. Saifuddin Zuhri (Ponpes I’anatuttalibin Malang), dan K.H. Ahmad Hasan (Pesantren Benda Kerep Cirebon). Turut hadir sebagai pemateri tokoh muda Cirebon, Roqi Maarif Syam.

Empat Poin Keputusan

Dalam qararat (keputusan) yang dibacakan di akhir nadwah, Majma’ Fuqoha Jawa menyatakan beberapa poin utama.

Pertama, secara syar’i, forum tersebut menyimpulkan bahwa klaim nasab Ba’alwi kepada Nabi Muhammad SAW dinilai tidak memiliki dasar yang sah menurut kajian kitab-kitab nasab klasik. Forum menyoroti tidak ditemukannya nama tertentu dalam literatur nasab abad kelima hingga kedelapan Hijriah serta mempertanyakan validitas sejumlah manuskrip yang beredar.

Kedua, dari sisi historis, disebutkan adanya sejumlah nama dalam rantai silsilah yang dinilai tidak memiliki bukti keberadaan dalam sumber sejarah kontemporer, sehingga dinyatakan tidak dapat diverifikasi secara akademik.

Ketiga, dari perspektif genetika, forum merujuk pada hasil uji kromosom Y yang disebut menunjukkan perbedaan haplogrup antara sebagian anggota Ba’alwi dan garis keturunan yang selama ini diakui sebagai Bani Hasyim di sejumlah negara Timur Tengah. Berdasarkan itu, nadwah menyimpulkan bahwa klaim nasab melalui jalur laki-laki dinilai tidak sejalan dengan temuan genetik yang dikaji.

Keempat, forum juga menyampaikan dugaan adanya pemalsuan catatan sejarah serta pembangunan makam yang dikaitkan dengan tokoh tertentu tanpa dasar historis yang kuat.

Rekomendasi

Berdasarkan hasil pembahasan, Majma’ Fuqoha Jawa merekomendasikan kepada pemerintah agar:

1. Melarang klaim keturunan Nabi Muhammad SAW tanpa dasar yang dapat diverifikasi.

2. Menindak dugaan pemalsuan sejarah dan pembangunan makam yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Dokumen keputusan tersebut ditulis dalam bahasa Arab dan ditandatangani oleh para peserta nadwah.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Ba’alwi atau organisasi yang mewakili mereka terkait hasil nadwah tersebut.

Sejumlah pengamat hukum dan sejarah menyatakan bahwa persoalan nasab merupakan isu sensitif yang memerlukan kajian multidisipliner serta verifikasi terbuka. Mereka menilai pentingnya dialog akademik dan klarifikasi dari berbagai pihak guna menghindari polemik yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Pemerintah sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rekomendasi yang disampaikan dalam forum tersebut.

Isu nasab Ba’alwi telah menjadi perdebatan di ruang publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait validitas historis dan pendekatan genetika dalam penelusuran garis keturunan. Nadwah Majma’ Fuqoha Jawa menjadi salah satu forum terbaru yang secara terbuka menyampaikan pandangan akademiknya atas persoalan tersebut.

Terkait Kiriman

Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

26 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Silsilatul Dzahab Bantarsari vs Silsilatul Dajjal Baalwi: Praktekkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

20 April 2026
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

17 April 2026
Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

Tedi Isyaratkan Ada Reshuffle Kabinet, Kiai Imad Usul Presiden Copot Nusron Terkait Korupsi Kuota Haji

10 April 2026
Sinopsis Kitab: AL-FATḤ AL-MUNĪR FĪ SYARḤ MANẒŪMAH AL-TAFSĪR

Sinopsis Kitab: AL-FATḤ AL-MUNĪR FĪ SYARḤ MANẒŪMAH AL-TAFSĪR

7 April 2026
Silaturahmi Tokoh PWILS dengan Wapres ke-13 KH Ma’ruf Amin, Bahas Kondisi Bangsa hingga Penguatan Umat

Silaturahmi Tokoh PWILS dengan Wapres ke-13 KH Ma’ruf Amin, Bahas Kondisi Bangsa hingga Penguatan Umat

23 Maret 2026

Info Baru Lainnya

Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

The Beginning of Baalwisasi-Yamanisasi: Penyelewengan Definisi Habib dan Ahlul Bait

29 April 2026
Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

26 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Silsilatul Dzahab Bantarsari vs Silsilatul Dajjal Baalwi: Praktekkan Adab Yang Anda Ajarkan Selama Ini

20 April 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Ulama Ba’alwi Menempati Posisi Sosial Terendah Di Lingkup Masyarakat Jawa Tahun 2026

18 April 2026
Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

17 April 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .