• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Makam Sunan Bonang Kembali Memanas, Polisi Dalami Bukti Baru

Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Makam Sunan Bonang Kembali Memanas, Polisi Dalami Bukti Baru
0
BAGIKAN
0
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan perusakan cagar budaya di kawasan Makam Sunan Bonang kembali menjadi perhatian publik setelah Polres Tuban membuka kembali penyelidikan yang sebelumnya sempat dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Perkara tersebut kembali bergulir setelah pihak pelapor menyerahkan novum atau bukti baru yang dinilai layak untuk didalami dalam gelar perkara khusus. Langkah kepolisian membuka kembali kasus ini memicu perhatian luas masyarakat, terutama pegiat pelestarian sejarah Islam Nusantara dan kelompok pemerhati cagar budaya.

Ratusan Massa Datangi Polres Tuban

Pada Senin siang, ratusan massa dari Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS) Kabupaten Tuban mendatangi Mapolres Tuban. Mereka datang sambil membawa berbagai spanduk tuntutan dan menyerukan agar kasus dugaan perubahan nisan di kawasan makam Sunan Bonang diusut secara menyeluruh dan transparan.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menilai kawasan makam wali yang menjadi salah satu pusat ziarah Islam terbesar di Pantura Jawa tersebut harus dijaga keasliannya sebagai bagian dari warisan sejarah bangsa.

Dalam orasinya, sejumlah peserta aksi menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan munculnya nisan baru yang disebut memiliki bentuk, ukuran, dan material berbeda dari nisan yang sebelumnya berada di area makam.

Menurut mereka, perubahan fisik pada kawasan yang diduga masuk kategori cagar budaya tidak boleh dilakukan tanpa kajian, izin, dan pengawasan pihak berwenang.

Polisi Gelar Perkara Khusus

Kasihumas Polres Tuban menjelaskan bahwa gelar perkara khusus dilakukan setelah pelapor menyerahkan fakta dan alat bukti tambahan.

Dalam agenda tersebut, polisi mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, pelapor Kunarto, serta Habib Husein Hasyim Baagil yang namanya disebut dalam laporan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penghentian perkara sebelumnya bukan melalui mekanisme restorative justice (RJ), melainkan karena alat bukti yang tersedia saat itu dinilai belum mencukupi untuk melanjutkan proses hukum.

“Diterbitkan SP3 karena belum cukup bukti,” ujar pihak kepolisian kepada wartawan.

Kini, dengan adanya novum baru, penyidik kembali mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam dugaan perubahan area makam tersebut.

Dugaan Perubahan Nisan Jadi Sorotan

Pelapor Kunarto menyebut pihaknya menemukan sejumlah indikasi adanya perubahan nisan di area makam Sunan Bonang.

Ia menilai beberapa nisan yang kini berada di lokasi memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kondisi sebelumnya.

“Jenisnya berbeda, ukurannya berbeda, materialnya berbeda sehingga diduga ada nisan baru,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memastikan ada atau tidaknya perubahan pada situs tersebut, diperlukan keterlibatan ahli digital forensik dan ahli cagar budaya agar penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan objektif.

Ia juga berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional mengingat perkara tersebut telah menjadi perhatian publik secara nasional.

“Ini termasuk perkara publik nasional dan kami berharap penanganannya bisa menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan antar masyarakat,” katanya.

Habib Husain Beri Klarifikasi

Di tengah berlangsungnya gelar perkara khusus, Habib Husain Hasyim Baagil terlihat mendatangi Mapolres Tuban bersama sejumlah rekannya.

Kedatangannya sempat menarik perhatian karena bertepatan dengan agenda pendalaman kasus tersebut. Namun saat dimintai keterangan wartawan, ia membantah bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan terkait perkara dugaan perusakan cagar budaya.

Menurutnya, kedatangannya hanya berkaitan dengan agenda umum dan pengurusan kegiatan pengajian.

“Agenda umum,” ujarnya singkat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh komentar provokatif maupun bernuansa rasis di media sosial.

Situs Bersejarah yang Dijaga Publik

Makam Sunan Bonang dikenal sebagai salah satu situs religi penting di Indonesia. Kompleks makam tersebut setiap tahun dikunjungi ribuan peziarah dari berbagai daerah karena Sunan Bonang merupakan salah satu anggota Walisongo yang berperan besar dalam penyebaran Islam di tanah Jawa.

Karena nilai sejarah dan spiritualnya yang tinggi, berbagai pihak menilai kawasan tersebut perlu dijaga keaslian dan kelestariannya sesuai prinsip pelindungan cagar budaya.

Kasus ini juga memunculkan diskusi publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap situs-situs sejarah keagamaan agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.

Polisi Masih Dalami Bukti

Hingga kini Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi.

Polisi belum menetapkan tersangka dan menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan.

Masyarakat pun diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi tetap kondusif.

Sumber: JTV
Link : https://www.youtube.com/watch?v=Cv6mAKswnPA

Terkait Kiriman

Dr. Saleh Basyari: Tesis Kiai Imad Persempit Ruang Simtuddurar, Taufiq Assegaf, Majlis Salawat Syekh bin Abdul Qadir dan Lutfi bin Yahya

Dr. Saleh Basyari: Tesis Kiai Imad Persempit Ruang Simtuddurar, Taufiq Assegaf, Majlis Salawat Syekh bin Abdul Qadir dan Lutfi bin Yahya

14 Mei 2026
Kandidat Doktor dari Inggris: Kiai Imad dan Presiden Prabowo Seperti Einstein dan Roosevelt

Kandidat Doktor dari Inggris: Kiai Imad dan Presiden Prabowo Seperti Einstein dan Roosevelt

14 Mei 2026
K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Sampaikan Surat Laporan Batalnya Nasab Habaib Kepada Presiden Prabowo

K.H. Imaduddin Utsman Al Bantani Sampaikan Surat Laporan Batalnya Nasab Habaib Kepada Presiden Prabowo

12 Mei 2026
Kiai Imaduddin Temui Pak Dudung Kepala Staf Kepresidenan di Gedung KSP

Kiai Imaduddin Temui Pak Dudung Kepala Staf Kepresidenan di Gedung KSP

12 Mei 2026
Haul H. Abdul Gani, Ulama Milyuner Dari Kresek Tangerang Di Hadiri Wamenag RI

Haul H. Abdul Gani, Ulama Milyuner Dari Kresek Tangerang Di Hadiri Wamenag RI

4 Mei 2026
Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

Gaungkan Semangat Koperasi Merah Putih, PKM UNPAM Serang Bangkitkan Partisipasi Warga Ranjeng

26 April 2026

Info Baru Lainnya

Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Makam Sunan Bonang Kembali Memanas, Polisi Dalami Bukti Baru

Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Makam Sunan Bonang Kembali Memanas, Polisi Dalami Bukti Baru

19 Mei 2026
Y-DNA Bani Hasyim dan Quraysh Menurut Anatole A. Klyosov

Y-DNA Bani Hasyim dan Quraysh Menurut Anatole A. Klyosov

16 Mei 2026
Y-DNA Nabi Muhammad SAW Dan Konsekwensi Aqidah Umat Islam Jika Akui Baalwi Sebagai Keturunan Nabi Jalur Paternal

Y-DNA Nabi Muhammad SAW Dan Konsekwensi Aqidah Umat Islam Jika Akui Baalwi Sebagai Keturunan Nabi Jalur Paternal

16 Mei 2026
DNA suku-suku Arab secara pasti J1, dan afiliasinya terkait dengan semua garis keturunan

DNA suku-suku Arab secara pasti J1, dan afiliasinya terkait dengan semua garis keturunan

16 Mei 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Kisah Usman bin Yahya Meminta Jabatan Mufti Kepada Pemerintah Penjajah Belanda

15 Mei 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .