• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Hukum

Rizieq Shihab Dilaporkan Ke Polres Banyuwangi

Rizieq Shihab Dilaporkan Ke Polres Banyuwangi
0
BAGIKAN
429
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuwangi, 14 April 2025 – Sosok kontroversial Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan. Kali ini, Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS) Kabupaten Banyuwangi secara resmi melaporkannya ke Polres Banyuwangi atas dugaan ujaran kebencian dan hasutan yang disebarkan melalui video di platform YouTube.

Laporan dilakukan pada Senin, 14 April 2025, oleh perwakilan dari PWILS Banyuwangi yang menyatakan bahwa video Rizieq Shihab diduga mengandung narasi adu domba dan provokasi yang dinilai meresahkan publik serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut ‘gerombolan monyet, jenderal monyet’ dan mengajak perang setelah Ramadhan adalah bentuk ujaran kebencian yang tidak bisa dibiarkan,” ujar salah satu perwakilan dari ormas PWILS dalam video pernyataan resmi. Mereka menilai bahwa langkah hukum ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah konflik horizontal.

PWILS juga menyerukan kepada masyarakat luas, khususnya wilayah-wilayah lain, untuk turut melaporkan serentak jika menemukan konten serupa dari Rizieq yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menyesatkan masyarakat awam. Pemerintah dan aparat harus tegas, jangan tinggal diam,” tegas juru bicara PWILS Banyuwangi.

Laporan ini disampaikan dengan harapan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menegakkan supremasi hukum di tanah air. (D/S)

Referensi kanal YouTube:

Tagar: DilaporkanPolres BanyuwangiRizieqShihab

Terkait Kiriman

Ansor Banser Tangerang Geruduk Polres Minta Bahar Smith Cs Segera Diproses Hukum

Ansor Banser Tangerang Geruduk Polres Minta Bahar Smith Cs Segera Diproses Hukum

26 September 2025
KH Mubarok Tokoh NU Solo Raya Desak Kapolri Tangkap Bahar dan Pelaku Penganiayaan Banser

KH Mubarok Tokoh NU Solo Raya Desak Kapolri Tangkap Bahar dan Pelaku Penganiayaan Banser

26 September 2025
Istri Anggota Banser Diduga Korban Pengeroyokan Bahar Smith Resmi Lapor Polisi

Istri Anggota Banser Diduga Korban Pengeroyokan Bahar Smith Resmi Lapor Polisi

26 September 2025
Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Pria di Bogor Divonis 10 Bulan Penjara

Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Pria di Bogor Divonis 10 Bulan Penjara

5 Agustus 2025
MK Putuskan Kerusuhan di Medsos Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE

MK Putuskan Kerusuhan di Medsos Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE

23 November 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025

Info Baru Lainnya

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

PD DMI Kab. Serang Buka Posko Mudik 1447 H di Alun-Alun Kramatwatu, KH Bunyamin Hafiz: Dari Masjid untuk Indonesia

14 Maret 2026
Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

Posko Mudik DMI 1447 H Hadir di Kramatwatu Serang, Sediakan Tempat Istirahat hingga Tukang Pijat

14 Maret 2026
PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

PWI LS Purwokerto Kidul dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil di Banyumas

13 Maret 2026
Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

Tokoh, Ulama dan Budayawan Banten Gelar Buka Bersama di Ponpes NU Cempaka

13 Maret 2026
PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

PWILS Sumbang Banyumas Bagikan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadhan

12 Maret 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .