• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
newsky.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Opini

Maa Adrakamal Ulama: Menjaga Kualitas “Nisbat” Kiai dan Pengurus di Tengah Zaman Fitnah[1]

Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya
0
BAGIKAN
0
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Rifky Zulkarnaen J. Baswara

Tahun 2021, saya ingat betul karena saat itu masa Covid-19 dan saya sedang nyervis motor, saya mendapat pertanyaan Gus itu apa? Kyai itu apa? Ulama itu apa? Hadirnya pertanyaan itu mungkin karena memang label-label sosial-keagamaan itu ruwet pemahamannya di tengah masyarakat urban dan generasi yang lebih muda. Serba rancu, ndak karu-karuan. Sembari menunggu motor CBR saya selesai diservis, saya menjawabnya semampu saya sesuai standar pendefinisian pribadi saya.

Gus itu panggilan dari masyarakat Jawa untuk menghormati anak laki-laki Kyai. Kalau di Madura disebut Lora (Ra). Nah, masalahnya sekarang, apa itu Kyai? Itu dulu yang mesti kita dudukkan perkaranya baru kita bisa bicara apa itu Gus karena definisi Gus bergantung pada definisi Kyai. Kalau per definisinya yang dipahami masyarakat umum untuk menyebut seseorang sebagai Gus kita harus verifikasi dulu apakah orang tuanya betul Kyai barulah kita bisa menyebut putranya sebagai Gus. Jadi keliru kalau kita bilang seseorang itu Gus padahal orang tuanya bukan Kyai tetapi tidak keliru kita menyebut seseorang sebagai Kyai meski orang tuanya bukan Kyai karena siapa saja bisa menjadi Kyai sepanjang kualitasnya (dianggap) memenuhi. Tidak menjadi keliru kalau kita (masyarakat) bersepakat mengubah definisi Gus.

Ada lagi sebutan Aang di Jawa Barat, menurut Kyai Imad, adalah orang (alim tapi) yang belum pantas disebut Kyai. Saya bertanya kenapa bisa Aang, saya bertanya begitu bukan dalam makna menegasikan melainkan mengafirmasi bahwa panggil saja dia Kyai. Kyai Imad menjawab karena rambutnya masih gondrong. Saya balas, Rasulullah Saw itu gondrong lho, Yai, jadi yang sunnah itu gondrong bukan cepak (rambut pendek). Kami berdua tertawa.

Ya begitu, ada khazanah gradasi-gradasi kualitas yang berkonsekuensi pada penganggapan layak tidaknya seseorang disebut dengan panggilan-panggilan budaya tertentu. Sayangnya, gradasi kualitas itu tak terdefinisikan secara rigid operasional sehingga tidak jelas pemenuhan kualifikasinya. Ini yang bikin kacau.

Kembali ke apa itu Kyai.

Kyai adalah orang yang berposisi fungsi mengayomi dan ngemong (mengasuh)masyarakat dalam urusan ketuhanan. Di sebagian masyarakat pedesaan  pedalaman yang masih sangat tradisional, (dulu) kalau usianya agak sepuh atau hawa kepribadiannya memancarkan nuansa sepuh kharismatik tertentu sebagai pengemong (social-spiritual leader) biasanya dipanggil Mbah atau Mbah Yai—bukan Kyai. Maka Kyai itu bukan sertifikasi keilmuan agama tetapi orang yang ngemong (mengasuh) masyarakat yang masyarakat menganggapnya sebagai orang tuanya (pengasuh). Jadi siapa yang pantas disebut Kyai? Ya orang yang ngemong masyarakat lalu secara natural masyarakat memanggilnya dengan sebutan Kyai. Awalnya natural begitu.

Maka, aslinya tidak semua Kyai fasih dalam artikulasi keilmuan agama yang canggih-canggih dan memang tidak harus fasih—cukup yang standar saja sebagaimana kebutuhan masyarakat pada umumnya. Yang harus ada pada seorang Kyai adalah kepribadiannya bisa ngemong masyarakat (pangemongan, kepengasuhan). Dengan demikian, tidak semua Kyai adalah ulama. Gradasi kualitas ulama beda lagi. Kyai itu aksentuasinya pada posisi fungsi, ulama itu aksentuasinya pada posisi kualitas ilmu yang tinggi (jauh) dan kualitas kepribadian di atas rata-rata pencapaian manusia pada umumnya. Idealnya, ulama bisa berperan sebagai kyai karena aneh betul jika orang berilmu tidak memiliki kualitas kepribadian pengemong masyarakat. Orang yang begitu bukan orang berilmu melainkan orang yang berhafalan, seperti burung beo.

Ada juga pandangan ulama itu adalah semua orang yang berilmu. Umpamanya saintis, sosiolog, psikologis. Ya bisa juga begitu sepanjang ia bisa mengkoneksikannya dengan dimensi Ketuhanan (Ilahiah, tauhid, spiritualitas) dan kosmologi. Tapi pendefinisian dan kategorisasi ulama itu juga ribet lagi kalau kita usut betul ontologisnya. Jadi mudahnya begitu saja sudah.

Ada juga label sosial berupa Ustaz. Ustaz itu mengajar urusan-urusan teknis dasar dan tidak punya bau-bau keramat transenden. Kalau Kyai ranah urusannya filosofis, spiritualitas dan kehidupan. Ustadz dipersepsikan pada posisi di bawah Kyai. Syaikh di atas Kyai. Kalau sudah disebut Syaikh konotasinya dia itu di atas Kyai. Kalau definisi dan struktur itu dianggap aneh, ya boleh saja. Saya pun juga berpendapat demikian bahkan lebih parah ‘kejam’ lagi tingkat investigasinya. Tapi fakta yang ada di masyarakat waktu itu begitu itu. Entah sekarang bagaimana setelah adanya tesis Kyai Imad yang merevolusi paradigma dan tatanan sosial keagamaan.

Zaman sekarang banyak yang tidak natural dan tidak asli. Fabricated and self-proclaimed ala-ala marketing Amerika yang teknik itu membanjiri masyarakat setidaknya sejak sekitar tahun 2010 yang saya identifikasi dibawa oleh kaum-kaum motivator seperti Tung Desem Waringin, Ippo Santosa, Merry Riana, Bong Candra, Jamil Azzaini, dll. Mereka lucu-lucu tapi ya laku, duitnya banyak. Teknik ini juga digunakan oleh Rumail Abbas Al Ahdal, salah satu budak habib, yang self-proclaimed sebagai historian padahal bukan (fake historian).

Fenomena itu terjadi pula di ranah keagamaan. Hampir semua unsur keagamaan dikomodifikasi oleh kaum yang otaknya serba industrialis, hampir tak tersisa unsur-unsur yang kita jaga marwah ruhaninya. Berpikir industrialis itu tidak buruk, itu bagus pada hal-hal yang tepat, merusak pada hal-hal yang seharusnya tidak jadi industri. Ada hal-hal yang memang semestinya mengikuti gerak market dan dikapitalisasi tetapi mari kita jangan lupakan ada hal-hal yang semestinya marketlah yang (dipaksa) mengikuti hal tersebut sehingga masyarakat tidak kehilangan kebijaksanaan budaya dan ruhaniahnya. Karena pikiran-pikiran industrialis begitu Kyai  dan sebutan lain disulap menjadi merek (branding) yang disengaja (deliberate) bukan hadir secara natural karena kontribusi dan fungsinya di tengah masyarakat lalu masyarakat dengan natural memanggilnya Kyai. Beberapa puluh tahun belakangan tidak begitu. Ndadak, kabeh wong dadi Gus, kabeh wong dadi Kyai, kabeh wong keceluk ustaz, kabeh wong berdaster diceluk ulama, mergo mung isok public speaking ngutip dalil bahasa Arab hafalan. Tak hanya sebutan sosial keagamaan yang dimodifikasi, sampai sedekah pun digerakkan oleh paradigma industri oleh Yusuf Mansur. Terma syariah pun diculik ke ranah perbankan menjadi istilah bank syariah lalu terciptalah bank syariah versus bank konvensional. Terma halal juga dikomodifikasi, salah satu contohnya ada kemudian jilbab halal dan AC halal. Dari sisi komedian itu lucu, dari sisi ketertiban umum hal-hal demikian itu merusak.

Saya tidak ada masalah dengan siapa yang dipanggil Kyai, Gus, Ustaz, Syaikh, Ulama dan sebutan-sebutan lainnya. Saya terganggu dalam aspek ontologi dan provenansnya.Saya gelisah kok orang seperti itu jadi acuan masyarakat, dianggap benar berotoritas ilahiah hanya karena sebutan dan busana. Hakikatnya motivator, pelawak, public speaker, penipu, tukang santet tapi disebut ulama hanya karena pandai bicara dan berbusana. Saya tidak mengatakan profesi-profesi itu tidak bisa jadi ulama, penjahat pun bisa jadi ulama, maksud saya secara kualitatif hakikatnya. Kalau orang hakikatnya motivator, pelawak, cuma public speaker, jangan berlagak jadi ulama. Kan makruh orang bodoh berbusana yang mengesankan dirinya ulama. Menurut saya, jangan makruh, sekalian diharamkan saja. Gus Yahya juga menyindir substansi nilai dan kualitas itu dengan menceritakan kisah di awal 1900-an beberapa kyai ber-bahtsul masail di Mekkah, yang didiskusikan apakah boleh menggelari seorang kyai padahal berdasar standar kualitas dia bukan (atau belum pantas) disebut Kyai. Kata Gus Yahya, hukumnya haram.

Kekacauan ini kalau mau diterus-teruskan tidak apa-apa. Hanya saja saya tidak ikut, saya menepi. Hati saya ndak tega mensejajarkan Abuya Muhtadi dengan Taufik Assegaf, Rizieq Shihab, Bahar Smith, dan seluruh habib lainnya yang kasta kualitas dan nasabnya paling hina di bumi Nusantara serta orang-orang karbitan dan orang-orang yang menurut saya pribadi tidak memenuhi standar kualifikasi. Hati saya sungguh ndak tega, tersinggung, saya menyebut Mbah Ahmad Dahlan dan Mbah Hasyim Asyari dengan panggilan Kyai lalu saya juga memanggil Ketua PCNU Pasuruan, Imron Mutamakin, juga dengan sebutan Kyai. Hati saya tidak rela Mbah Nun saya tulis dengan gelar Kyai Haji lalu gelar itu dihapus dari tulisan saya tapi orang yang kualitasnya jelas-jelas buruk masih saja ditulis Kyai oleh orang NU. Sekedar untuk diketahui, salah satu yang mengitsbat Mbah Nun sebagai kyai dan mursyid adalah Gus Mus.

Keadaan ‘apa-apaan ini’ tentang keulamaan saya kira merupakan tanggung jawab utama NU dan MUI yang pada namanya dengan jelas mengklaim dirinya sebagai ulama. Pihak yang mengklaim dialah yang mesti menyajikan buktinya dan menjadi pihak pertama dan paling utama yang menerapkannya. Maka NU dan MUI berkewajiban menyajikan bukti dan standar—meski MUI adalah makhluk tidak jelas menurut Gus Mus—ulama itu apa? Apa bare minimum kualitasnya? Kamu itu diitsbat jadi ulama atau kyai oleh siapa? Dan kualitas yang mengitsbat itu bagaimana? Itu kan mesti didudukkan perkaranya dengan jelas. NU sedang berupaya melalui Piagam Nilai-Nilai Keulamaan sebagai pedoman etik dan standar baku untuk memperjelas kriteria, integritas, serta peran ulama. Dokumen itu difungsikan sebagai rujukan umat dalam mengenali sosok ulama yang otentik di tengah disorientasi atribusi keagamaan saat ini.[2] Tinggal MUI yang belum (atau saya tidak tahu kalau itu ada?). Lalu, tinggal kita (masyarakat) yang konsisten menerapkannya.


[1] Gus Yahya: Menjaga Kualitas “Nisbat” Kiai dan Pengurus di Tengah Zaman Fitnah https://youtu.be/BGHxpRkJUh8?si=pRunlpKZCegnEf93

[2] Susun Piagam Nilai-Nilai Keulamaan, Ini Alasan PBNU https://banten.nu.or.id/nasional/susun-piagam-nilai-nilai-keulamaan-ini-alasan-pbnu-wj0RG

Terkait Kiriman

Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

13 Agustus 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Tantangan Muktamar NU ke-35: Masukan dan Harapan Untuk Ketua PWNU dan PCNU

12 Agustus 2026
Kitab Kiai Imad, Qami’ al-Masawi, Jawab Tuntas Kitab Mbah Ryan Kudus Yang Bela Ba’alwi, Al-Khulashah al-Nafisah

Kitab Kiai Imad, Qami’ al-Masawi, Jawab Tuntas Kitab Mbah Ryan Kudus Yang Bela Ba’alwi, Al-Khulashah al-Nafisah

2 Agustus 2026
Kesadaran Merata Pribumi atas Eksistensi Habaib di Indonesia

Kesadaran Merata Pribumi atas Eksistensi Habaib di Indonesia

2 Agustus 2026
Bubarkan Rabithah Memutus Rantai Manipulasi: Ketulusan KH. Imaduddin sebagai Jembatan Kejujuran Sejarah Bagi Ba’alwi

PASCA THESIS, Menyelamatkan Akal Sehat: Mengapa Agama Tidak Boleh Dijadikan Alat Pembodohan

20 Juli 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Muhammadiyah di Jogja Bukan Wahabi, Waketum PBNU Launching Kitab Ajak Ulama Hidupkan Kembali Semangat Keilmuan

20 Juli 2026

Info Baru Lainnya

Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

Maa Adrakamal Ulama: Menjaga Kualitas “Nisbat” Kiai dan Pengurus di Tengah Zaman Fitnah[1]

19 Agustus 2026
Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

Problem Linguistik Gelar Habib dan Tawaran Solusinya

13 Agustus 2026
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Tantangan Muktamar NU ke-35: Masukan dan Harapan Untuk Ketua PWNU dan PCNU

12 Agustus 2026
Kitab Kiai Imad, Qami’ al-Masawi, Jawab Tuntas Kitab Mbah Ryan Kudus Yang Bela Ba’alwi, Al-Khulashah al-Nafisah

Kitab Kiai Imad, Qami’ al-Masawi, Jawab Tuntas Kitab Mbah Ryan Kudus Yang Bela Ba’alwi, Al-Khulashah al-Nafisah

2 Agustus 2026
Kesadaran Merata Pribumi atas Eksistensi Habaib di Indonesia

Kesadaran Merata Pribumi atas Eksistensi Habaib di Indonesia

2 Agustus 2026

KategoriLainnya

  • All
  • Nasional
  • Kebangsaan
  • Keislaman
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?
Keislaman

Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang Harus 200 Ribu Rupiah?

oleh Admin
25 Maret 2025
0

Oleh: KH. Imaduddin Utsman (Pengasuh PP Nahdlatul Ulum, Kresek Tangerang, Banten) Beberapa hari ini, beredar di media sosial whatsapp sebuah...

Baca lebihDetails
Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

Diluruskan Gus Aziz Jazuli Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

23 November 2025
Mengenal dan Memahami Teknologi AI

Mengenal dan Memahami Teknologi AI

25 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

25 Maret 2025
Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

Teknologi Baru Yang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

25 Maret 2025
Prev Next
Facebook Twitter

© 2026 Newsky - .

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

© 2026 Newsky - .