• About Us
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
newsky.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Keislaman
Beranda Hukum

Rizieq Shihab Dilaporkan Ke Polres Banyuwangi

oleh Admin
14 April 2025
dalam Hukum
Waktu baca: 2 menit baca
A A
0
BAGIKAN
429
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuwangi, 14 April 2025 – Sosok kontroversial Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan. Kali ini, Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS) Kabupaten Banyuwangi secara resmi melaporkannya ke Polres Banyuwangi atas dugaan ujaran kebencian dan hasutan yang disebarkan melalui video di platform YouTube.

Laporan dilakukan pada Senin, 14 April 2025, oleh perwakilan dari PWILS Banyuwangi yang menyatakan bahwa video Rizieq Shihab diduga mengandung narasi adu domba dan provokasi yang dinilai meresahkan publik serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut ‘gerombolan monyet, jenderal monyet’ dan mengajak perang setelah Ramadhan adalah bentuk ujaran kebencian yang tidak bisa dibiarkan,” ujar salah satu perwakilan dari ormas PWILS dalam video pernyataan resmi. Mereka menilai bahwa langkah hukum ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah konflik horizontal.

PWILS juga menyerukan kepada masyarakat luas, khususnya wilayah-wilayah lain, untuk turut melaporkan serentak jika menemukan konten serupa dari Rizieq yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menyesatkan masyarakat awam. Pemerintah dan aparat harus tegas, jangan tinggal diam,” tegas juru bicara PWILS Banyuwangi.

Laporan ini disampaikan dengan harapan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menegakkan supremasi hukum di tanah air. (D/S)

Referensi kanal YouTube:

Artikel Terkait

Ansor Banser Tangerang Geruduk Polres Minta Bahar Smith Cs Segera Diproses Hukum

KH Mubarok Tokoh NU Solo Raya Desak Kapolri Tangkap Bahar dan Pelaku Penganiayaan Banser

Istri Anggota Banser Diduga Korban Pengeroyokan Bahar Smith Resmi Lapor Polisi

Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Pria di Bogor Divonis 10 Bulan Penjara

Tagar: DilaporkanPolres BanyuwangiRizieqShihab

TerkaitArtikel

Berita

Ansor Banser Tangerang Geruduk Polres Minta Bahar Smith Cs Segera Diproses Hukum

oleh Admin
26 September 2025
0
57

Kota Tangerang – Ratusan anggota Banser Ansor Kota Tangerang mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (26/9), sebagai bentuk dukungan moral...

Baca lebihDetails

KH Mubarok Tokoh NU Solo Raya Desak Kapolri Tangkap Bahar dan Pelaku Penganiayaan Banser

26 September 2025
32

Istri Anggota Banser Diduga Korban Pengeroyokan Bahar Smith Resmi Lapor Polisi

24 September 2025
358

Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Pria di Bogor Divonis 10 Bulan Penjara

5 Agustus 2025
136

MK Putuskan Kerusuhan di Medsos Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE

1 Mei 2025
44

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

20 Februari 2025
12

Terbaru

Berita

21 Januri 2026 Jagat Tangerang Akan Gelar Haul Akbar ke-345 Raden Aria Wangsakara Pahlawan Nasional RI

oleh Admin
20 Januari 2026
0
15

Tangerang – Pada 21 Januari 2026, masyarakat Tangerang Raya akan menggelar Haul Akbar ke-345 Raden Aria Wangsakara, tokoh pendiri Tangerang sekaligus Pahlawan Nasional...

Baca lebihDetails

21 Januri 2026 Jagat Tangerang Akan Gelar Haul Akbar ke-345 Raden Aria Wangsakara Pahlawan Nasional RI

Prof. Peter Carey Geram: Klaim Habib Luthfi soal KRT Sumadiningrat Adalah Fiksi Sejarah dan Pelecehan Terhadap Martabat Mataram

Klaim Habib soal Proklamasi: Prof. Anhar Gonggong Tegaskan Itu Ilusi dan Menista Sejarah Bangsa

Peluang Kolaborasi Ekonomi Pesantren: Bank BJB dan RMI PWNU Banten Lakukan Pembahasan

الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

الاستفادة من الحمض النووي لنفي نسب الدخلاء على نسب النبي صلى الله عليه وسلم واجبة شرعا: رد الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي على بعض قرارات مجلس المجمع الفقهي الاسلامي بمكة المكرمة بشأن البصمة الوراثية

Prev Next

BeritaPopuler

Dilaporkan, Gus Fuad Banjir Dukungan Pribumi Nusantara

oleh Admin
30 Maret 2025
0
556

Panitia Haul Syekh Nawawi Al-Bantani ke-132: Tepis Isu Miring Didanai PIK 2

oleh Admin
24 April 2025
0
431

Rizieq Shihab Dilaporkan Ke Polres Banyuwangi

oleh Admin
14 April 2025
0
429

newsky.id

Copyright © 2025

Navigasi

  • Nasional
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Keislaman

Ikuti Kami

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Keislaman
  • Opini
    • Rakyat Bersuara
  • Tekno
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Copyright © 2025